Suara.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta sempat membuat keterangan berbeda soal perizinan pariwisata tempat tertutup. Kekinian, Surat Keputusan (SK) yang awalnya mengizinkan bioskop hingga kolam renang beroperasi itu disebut sebagai dokumen bocor.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi mengatakan pihaknya sedari awal belum ingin memublikasikan SK Nomor 2976 Tahun 2020 itu. Aturan itu disebutnya sudah bocor duluan sebelum dianggap rampung.
"Jadi kita lagi bahas sama tim, sudah distampel sama pak Sekdis, masih ngumpul, sudah dikeluarin itu, ada yang bocorin, sebenarnya masih pembahasan sampai pagi tadi," ujar Bambang saat dihubungi Suara.com, Kamis (20/8/2020).
Ia mengakui SK yang awal berisi izin pembukaan bioskop sudah ditandatangani oleh Plt Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekajaya.
Namun pembahasan disebutnya masih berlanjut bersama pihak eksternal.
"Memang sudah ditandatangan, tapi kita minta (pendapat) dari kiri kanan dulu dong, nah ini sudah ada yang bocorin," tuturnya.
Setelah SK pertama tersebar, belakangan Disparekraf kembali memublikasikan aturan dengan nomor yang sama tapi isi yang berbeda.
Bambang menyebut SK kedua ini adalah yang asli, bukan hasil revisi regulasi pertama itu.
"Sebenarnya bukan revisi. Bukan bertentangan, padahal masih dibahas, kalau dibaca seolah-olah bertentangan. Harusnya dikeluarnya besok, ini sudah fix," jelasnya.
Baca Juga: Disparekraf DKI Revisi SK, Bioskop Hingga Kolam Renang Batal Dibuka
Bambang sendiri menyebut pihaknya belum berniat membuka bioskop, pusat kebugaran atau gym, dan kolam renang.
Sebab angka penularan Covid-19 di Jakarta masih tinggi sampai saat ini.
"Itu nanti deh, minimal (zona) kuning barang kali, penularan sudah gak naik, turun gitu (kasus corona). Kalau bioskop itu minimal hijau lah, kita dukung teman-teman industri mematuhi protokol biar penularan tak terjadi lagi, kondisi turun nanti kita buka pelan-pelan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sempat beredar aturan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta yang mengizinkan pembukaan bioskop hingga kolam renang beberapa waktu lalu. Namun regulasi ini belakangan direvisi.
Ketika SK Nomor 2976 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Masa Transisi dalam Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata beredar, Disparekraf tak lama menyatakan sedang melakukan revisi atas aturan itu.
Dalam SK ini ada 23 jenis kegiatan yang kini diizinkan beroperasi.
Berita Terkait
-
Menjemput Harapan di Balik Layar Lebar: Cara CGV Hibur Anak-Anak Pejuang Penyakit Kritis
-
Nonton Bioskop Berdua Tidak Boros! BRI Bagi-Bagi Promo Beli 1 Dapat 2 di Cinepolis
-
Catat Tanggalnya! Film Hotel Transylvania Konfirmasi Rilis Oktober 2027
-
Kejutkan Penggemar! Film Baru Alvin and the Chipmunks Akan Tayang pada 2028
-
Jangan Lewatkan Promo Spesial BRI di XXI: Acara Nonton Bareng di Bioskop Makin Seru Juga Hemat
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi