Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI mengecam peretasan laman media nasional Tempo.co pada Jumat (21/8/2020) dini hari.
Anggota Komnas HAM Choirul Anam menilai, peretasan terhadap laman Tempo.ci merupakan ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.
"Peretasan Tempo.co merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Bukan hanya menjadi persoalan Tempo group. Ini persoalan bersama bagi yang mencita-citakan Indonesia lebih baik, sejahtera, demokratis dan menjunjung tinggi HAM," kata Choirul dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020).
Dia berharap polisi segera mengusut kasus peretasan ini, agar tidak menjadi momok bagi bangsa, khususnya media massa dalam melaksanakan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.
"Kepolisian harus membongkar peretasan ini dan melakukan penegakan hukum. Jika terdapat jaringan peretasan, membongkar jaringan menjadi keharusan," tegasnya.
Choirul juga berharap Tempo dan media massa lain tidak terpengaruh oleh kejadian ini, dan tetap bekerja dengan kualitas jurnalistik terbaiknya.
"Tanpa kerja-kerja media massa yang berpakem pada jurnalisme serta kode etik jurnalis , sulit dibayangkan demokrasi dan HAM akan tumbuh kembang secara baik di indonesia," kata Choirul.
Berikut kronologi peretasan Tempo.co yang dilansir laman tersebut pagi ini:
00.00 WIB
Baca Juga: Majalah Tempo Dianugerahi Udin Award dalam HUT ke-26 AJI
Laman Tempo.co tidak bisa diakses dengan layar putih bertuliskan 403 forbidden.
00.30 WIB
Awalnya, tampilan laman berubah menjadi warna hitam. Lalu, ada iringan lagu Gugur Bunga selama 15 menit.
Di dalamnya, ada tulisan "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."
Ketika diklik, maka akan beralih langsung ke akun twitter @xdigeeembok. Akun ini bergabung di twitter sejak Juli 2009 dan memiliki 465 ribu pengikut.
00.51 WIB
Berita Terkait
-
Tempo.co Diretas, Pemred: Ini Upaya Mengganggu Kerja-kerja Jurnalistik
-
Dipanggil Komnas HAM, Mendikbud Nadiem Makarim Mangkir
-
Pakaian Adatnya Dipakai, Masyarakatnya Diintimidasi, Apa Kata Komnas HAM?
-
Lakukan Kajian, Komnas HAM Beberkan Kandungan Nyeleneh di RUU Ciptaker
-
Komnas HAM Minta Jokowi dan DPR Hentikan Pembahasan RUU Ciptaker
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng