Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI mengecam peretasan laman media nasional Tempo.co pada Jumat (21/8/2020) dini hari.
Anggota Komnas HAM Choirul Anam menilai, peretasan terhadap laman Tempo.ci merupakan ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.
"Peretasan Tempo.co merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Bukan hanya menjadi persoalan Tempo group. Ini persoalan bersama bagi yang mencita-citakan Indonesia lebih baik, sejahtera, demokratis dan menjunjung tinggi HAM," kata Choirul dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020).
Dia berharap polisi segera mengusut kasus peretasan ini, agar tidak menjadi momok bagi bangsa, khususnya media massa dalam melaksanakan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.
"Kepolisian harus membongkar peretasan ini dan melakukan penegakan hukum. Jika terdapat jaringan peretasan, membongkar jaringan menjadi keharusan," tegasnya.
Choirul juga berharap Tempo dan media massa lain tidak terpengaruh oleh kejadian ini, dan tetap bekerja dengan kualitas jurnalistik terbaiknya.
"Tanpa kerja-kerja media massa yang berpakem pada jurnalisme serta kode etik jurnalis , sulit dibayangkan demokrasi dan HAM akan tumbuh kembang secara baik di indonesia," kata Choirul.
Berikut kronologi peretasan Tempo.co yang dilansir laman tersebut pagi ini:
00.00 WIB
Baca Juga: Majalah Tempo Dianugerahi Udin Award dalam HUT ke-26 AJI
Laman Tempo.co tidak bisa diakses dengan layar putih bertuliskan 403 forbidden.
00.30 WIB
Awalnya, tampilan laman berubah menjadi warna hitam. Lalu, ada iringan lagu Gugur Bunga selama 15 menit.
Di dalamnya, ada tulisan "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."
Ketika diklik, maka akan beralih langsung ke akun twitter @xdigeeembok. Akun ini bergabung di twitter sejak Juli 2009 dan memiliki 465 ribu pengikut.
00.51 WIB
Berita Terkait
-
Tempo.co Diretas, Pemred: Ini Upaya Mengganggu Kerja-kerja Jurnalistik
-
Dipanggil Komnas HAM, Mendikbud Nadiem Makarim Mangkir
-
Pakaian Adatnya Dipakai, Masyarakatnya Diintimidasi, Apa Kata Komnas HAM?
-
Lakukan Kajian, Komnas HAM Beberkan Kandungan Nyeleneh di RUU Ciptaker
-
Komnas HAM Minta Jokowi dan DPR Hentikan Pembahasan RUU Ciptaker
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas