Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI mengecam peretasan laman media nasional Tempo.co pada Jumat (21/8/2020) dini hari.
Anggota Komnas HAM Choirul Anam menilai, peretasan terhadap laman Tempo.ci merupakan ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.
"Peretasan Tempo.co merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Bukan hanya menjadi persoalan Tempo group. Ini persoalan bersama bagi yang mencita-citakan Indonesia lebih baik, sejahtera, demokratis dan menjunjung tinggi HAM," kata Choirul dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020).
Dia berharap polisi segera mengusut kasus peretasan ini, agar tidak menjadi momok bagi bangsa, khususnya media massa dalam melaksanakan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.
"Kepolisian harus membongkar peretasan ini dan melakukan penegakan hukum. Jika terdapat jaringan peretasan, membongkar jaringan menjadi keharusan," tegasnya.
Choirul juga berharap Tempo dan media massa lain tidak terpengaruh oleh kejadian ini, dan tetap bekerja dengan kualitas jurnalistik terbaiknya.
"Tanpa kerja-kerja media massa yang berpakem pada jurnalisme serta kode etik jurnalis , sulit dibayangkan demokrasi dan HAM akan tumbuh kembang secara baik di indonesia," kata Choirul.
Berikut kronologi peretasan Tempo.co yang dilansir laman tersebut pagi ini:
00.00 WIB
Baca Juga: Majalah Tempo Dianugerahi Udin Award dalam HUT ke-26 AJI
Laman Tempo.co tidak bisa diakses dengan layar putih bertuliskan 403 forbidden.
00.30 WIB
Awalnya, tampilan laman berubah menjadi warna hitam. Lalu, ada iringan lagu Gugur Bunga selama 15 menit.
Di dalamnya, ada tulisan "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."
Ketika diklik, maka akan beralih langsung ke akun twitter @xdigeeembok. Akun ini bergabung di twitter sejak Juli 2009 dan memiliki 465 ribu pengikut.
00.51 WIB
Berita Terkait
-
Tempo.co Diretas, Pemred: Ini Upaya Mengganggu Kerja-kerja Jurnalistik
-
Dipanggil Komnas HAM, Mendikbud Nadiem Makarim Mangkir
-
Pakaian Adatnya Dipakai, Masyarakatnya Diintimidasi, Apa Kata Komnas HAM?
-
Lakukan Kajian, Komnas HAM Beberkan Kandungan Nyeleneh di RUU Ciptaker
-
Komnas HAM Minta Jokowi dan DPR Hentikan Pembahasan RUU Ciptaker
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!