Suara.com - Walaupun istilah influencer sudah tidak asing lagi kita dengar, namun pengertian influencer masih menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Pasalnya, terdapat berbagai pengertian yang dapat mendeskripsikan apa itu influencer.
Kehadiran influencer merupakan sebuah tren baru yang berkembang di tengah masyarakat digital saat ini. Jika sebelumnya akses media hanya dimiliki oleh segelintir pihak, kini semua kalangan dapat mengakses dan mengelola medianya sendiri.
Perubahan pola bermedia inilah yang membuat kalangan influencer berkembang secara masif, baik dalam lingkup nasional maupun internasional.
Pengertian Influencer
Influencer adalah seorang yang memiliki kemampuan untuk memengaruhi orang lain karena kapasitas yang dimilikinya. Kapasitas yang dimaksud dapat berupa otoritas, pengetahuan, posisi, atau hubungan dengan audiens.
Dalam lingkup marketing, influencer diartikan sebagai pihak yang mampu memengaruhi keputusan pembelian target audiens. Secara lebih jauh, influencer juga diharapkan dapat memengaruhi persepsi dan preferensi masyarakat pada umumnya terhadap suatu brand.
Influencer juga dapat diartikan sebagai seorang yang dapat mengubah cara berfikir maupun cara bertindak orang lain. Perubahan ini dapat terjadi pada setiap aspek kehidupan orang tersebut. Tidak hanya perubahan yang bersifat komersial tetapi juga dapat berdampak pada aspek lainnya, seperti ideologi.
Penting untuk dicatat bahwa para influencer bukan hanya dapat dijadikan sebagai alat pemasaran semata. Lebih dari itu, mereka juga merupakan aset social relationship yang dapat diajak berkolaborasi untuk mencapai tujuan tertentu.
Menjadi seorang influencer sekarang ini merupakan sebuah pilihan karier, bukan lagi sekadar hobi belaka. Tidak heran jika banyak pihak yang mencoba untuk mengkategorikan influencer guna mengetahui peluang karier terbaik di industri ini.
Baca Juga: Pemerintah Guyur Miliaran Rupiah ke Influencer, KPK Diminta Turun Tangan
Jenis-Jenis Influencer
Profesi influencer dapat dibedakan menjadi beberapa jenis kategori tertentu. Kategori yang paling umum digunakan biasanya akan mengacu pada jumlah followers, jenis konten yang disajikan, serta tingkat pengaruhnya. Influencer juga dapat dikelompokkan berdasarkan produk yang mereka pasarkan.
Berdasarkan Jumlah Followers, influencer dapat dibedakan menjadi empat kelompok, yakni Mega-Influencers, Macro-Influencers, Micro-Influencers, dan Nano Influencers.
Berdasarkan konten yang diproduksinya, influencer dikelompokkan sebagai Bloggers, Youtubers, Social Posts Only, dan yang belakangan ini semakin populer yakni Podcasters.
Sedangkan, jika berbicara tentang tingkat pengaruhnya, terdapat tiga jenis influencer, yakni Selebritas, Reputation/Chromo Influencer, serta Key Opinion Leader (KOL) seperti jurnalis, akademisi, dan expertise.
Perlu diingat pula bahwa influencer yang berada pada tingkat terendah di satu kategori tertentu tidak dapat mencerminkan dampak dan pengaruhnya. Ada faktor-faktor lain yang dapat menyebabkan seberapa besar dampak yang bisa diberikan seorang influencer kepada audiensnya, misalnya dalam hal spesialisasi produk dan kedekatan dengan audiens.
Tag
Berita Terkait
-
Influencer 17+8 Dituding Pasang Tarif Senilai UMR Jakarta Per Jam Saat Jadi Narasumber
-
Influencer vs Aparat Negara: Siapa yang Lebih Berkuasa di Era Digital?
-
Siapa Nama Asli Tasya Farasya? Ternyata Pernah Perbaiki Nama di KTP
-
Kisah Inspiratif Devon Kei Enzo: IQ di Atas Rata-Rata, Usia 15 Tahun Jadi Mahasiswa di Australia
-
Viral karena Pernikahan Mewah, Tasya Farasya Kini Diterpa Isu Cerai
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor