Suara.com - Pemerintah Thailand akan memberikan izin kepada pelancong dari negara-negara lain untuk berkunjung dan tinggal yang lebih lama mulai Oktober.
Menyadur Channel News Asia, Sabtu (22/8/2020), wisatawan harus tinggal setidaknya selama 30 hari, dengan 14 hari pertama di karantina di sekitar hotel mereka, sebelum mereka dapat mengunjungi tempat wisata, kata Gubernur Otoritas Pariwisata Thailand Yuthasak Supasorn.
Pengumuman tersebut muncul setelah pihak berwenang menangguhkan rencana untuk membuat gelembung perjalanan dengan negara-negara mitra karena jumlah kasus virus corona di Asia meningkat.
"Pada 1 Oktober kami akan mulai di Phuket," kata Yuthasak dikutip dari Channel News Asia.
"Pengunjung harus melakukan dua kali tes Covid-19 selama karantina sebelum mereka dapat melakukan perjalanan ke seluruh pulau," Menteri Pariwisata dan Olahraga Phiphat Ratchakitprakarn, mengatakan pada hari Kamis.
Phiphat Ratchakitprakarn menambahkan bahwa seluruh karyawan hotel juga dianjurkan untuk tetap di hotel.
Pengunjung harus mengikuti tes tambahan dan tetap berada di dalam provinsi selama seminggu sebelum mereka dapat melakukan perjalanan ke daerah lain.
Thailand hampir tiga bulan tidak mencatatkan penularan Covid-19 secara lokal.
Dikutip dari Bangkok Post, Thailand pada hari Sabtu (22/8) melaporkan tidak ada kasus virus corona baru, sehingga total masih tetap 3.390 kasus dan 58 kematian.
Baca Juga: Tega, Ibu Pukuli Anak Hingga Patah Rusuk Cuma Karena Sering Ngompol
Pusat Administrasi Situasi Covid-19 melaporkan bahwa dari total 3.390 kasus, 3.220 pasien dinyatakan sembuh, termasuk satu yang dipulangkan selama 24 jam terakhir. Sebanyak 112 pasien tetap di rumah sakit.
Sebanyak 1.830 kasus dilaporkan di Bangkok dan Nonthaburi, 744 di Selatan, 609 di Central Plains, 112 di Timur Laut dan 95 di Utara.
Satgas penanggulangan virus corona Thailand pada hari Jumat memperpanjang keadaan darurat selama satu bulan hingga akhir September untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
Thailand termasuk salah satu negara yang menggantungkan ekonomi pada sektor pariwisata dan telah terkena dampak serius akibat pandemi Covid-19.
Negara dengan ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara tersebut menyusut 12,2 persen pada kuartal kedua dari tahun sebelumnya, kontraksi terburuk sejak krisis Asia pada 1998 akibat dampak pandemi.
Thailand mengharapkan dapat mendatangkan 8 juta turis asing tahun ini. Sebagai perbandingan, tercatat 39,8 juta wisatawan asing pada 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui