Suara.com - Seorang perempuan di India, mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh 139 orang dalam rentang 10 tahun.
Menyadur Gulf News, perempuan asal negara bagian Andhra Pradesh ini mengajukan pengaduan resmi ke polisi atas ratusan tindak pelecehan terhadapnya pada Kamis (20/8) lalu.
Kepada kepolisian Panjagutta Hyderabad, perempuan berusia 25 tahun ini pelecehan berawal setelah ia menikah pada Juni 2009.
Selepas menjalani rumah tangga selama tiga bulan, ia mengalami pelecehan seksual dan serangan fisik oleh mertuanya yang berlangsung hingga selama sembilan bulan.
Kendati ia bercerai pada desember 2010, pelecehan seksual dan penyerangan ini tak lantas berhenti.
Sementara kepolisian membenarkan laporan perempuan atas kasus pelecehan yang melibatkan 139 orang ini.
"Perempuan itu mengaku mendapatkan ancaman dan pelecehan seskual dan dieksploitasi oleh 139 orang dari waktu ke waktu, di berbagai tempat," ujar pihak kepolisian.
Lantaran diancam oleh orang-orang yang melecehkan dan menyerangnya, perempuan ini menyebut sempat takut untuk mengajukan laporan.
"Kami sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut," kata kepolisian.
Baca Juga: Gara-gara Tikus sebuah Showroom Mobil Kebakaran, Kerugian Capai Rp 140 M
Menurut laporan berita lokal, pengadu kini telah menjalani pemeriksaan kesehatan, merespon laporan yang diajukannnya.
Farkta yang di ketahui bwah dalam kebanyakan kasus pemerkosaan yang terjadi di dalam keluarga, pelakunya akan memiliki hubungan keterakaitan dengan korban.
Kasus ini kemudian jadi perbincangan di media sosial. Seorang pengguna facebook, Divya Rathore mengatakan, "Saya terkejut! Saya tidak tahu bagaimana dia bisa bertahan hidup selama bertahun-tahun. Ini peringatan. Kami pikir keluarga adalah tempat teraman. Sayang sekali."
Dalam laporan utamanya, National Crime Records Bureuau of India (NCRB) menyebutkan da 337.922 laporan kekerasan terhdap perempuan seperti pemerkosaan, penganiayaan, penculikan, dan kekejaman yang dilakukan oleh suami dan kerabatanya.
India memiliki reputasi buruk atas kejahatan seks dengan hampir 34.000 pemerkosaan dilaporkan setiap tahun, meski undang-undang yang ketat telah diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir. mengutip laporan Daily Mail.
Sekitar 85 persen dari kasus pemerkosaan yang dilaporkan pada 2018 mengarah ke dakwaan, sementara 27 persen lainnya mengarah pada hukuman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?