Suara.com - Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni positif virus corona. Hal itu berdasarkan hasil tes usap yang dijalaninya pada Jumat (21/8/;2020).
Hasilnya itu keluar Minggu (23/8/2020) pagi. Ali mengaku dalam kondisi tanpa gejala dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya semenjak Jumat hingga sekarang.
"Berdasarkan hasil tes usap yang disampaikan Satgas COVID-19 Sumbar, saya dinyatakan positif COVID-19," kata Ali Mukhni.
Ia mengajak masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19, yaitu memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, dan protokol lainnya yang dianjurkan pemerintah.
"COVID-19 bukanlah aib tetapi penyakit yang perlu diwaspadai bersama-sama," katanya.
Diduga Bupati Padang Pariaman terpapar COVID-19 dari luar Sumbar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu berdoa kepada Tuhan agar pandemi COVID-19 segera berlalu.
"Kepada Allah kita bermohon, semoga doa kita diijabah Allah SWT," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Yutiardi Rivai mengatakan Bupati Padang Pariaman dalam keadaan sehat dan hari ini akan melaksanakan skrining ke RS Semen Padang.
Baca Juga: Virus Corona Bisa Bertahan Lama, Vaksin Jadi Kebutuhan Jangka Panjang
"Hari ini kita lakukan skrining ke RS Semen Padang untuk cek up dan lain-lain," kata dia.
Sementara berdasarkan laporan hasil pemeriksaan sampel spesimen COVID-19 pada Minggu (23/8/2020) ditemukan 74 sampel terkonfirmasi positif di Sumatera Barat.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumbar Jasman Rizal merinci 74 kasus positif tersebut, tersebar di Kota Padang 25 orang, Kabupaten Solok 1 orang, Kota Solok 2 orang, Kabupaten Padang Pariaman 11 orang, Kabupaten Tanah Datar 13 orang, Kabupaten Limapuluh Kota 2 orang, Kota Sawahlunto 8 orang, Kota Padang Panjang 3 orang, Kota Payakumbuh 9 orang, dan sembuh 37 orang.
Menurut dia, berdasarkan data tracing dan tracking, hampir semua yang terkonfirmasi positif mempunyai riwayat datang dari luar Sumbar.
"Oleh karena itu, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden