Suara.com - Satu keluarga di kabupaten Sintang, Kalimantan Barat positif corona. Mereka berjumlah 11 orang.
Awal mula pasien hanya menderita demam dan batuk pilek. Pasien terkonfimasi satu keluarga itu meliputi suami, istri, anak, mertua, ibu, serta ipar.
"Ada 1 keluarga di Sintang berjumlah 11 orang, berdasarkan hasil pemeriksaan PCM di Laboratorium Rumah Sakit Ade Muhammad Djoen di Sintang," kata kepala dinas kesehatan provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Senin (24/8/2020).
Harisson menceritakan, pasien terkonfirmasi itu berawal dari salah satu dari keluarga itu ada yang menderita deman batuk dan sesak.
Kemudian dia di periksa melalui PCM di rumah sakit hingga hasilnya positif Covid-19.
Mengetahui hal itu, petugas dinas kesehatan langsung sigap juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah keluarga yang tinggal satu atap dengan pasien.
"Sekarang pasien ini sedang diisolasi, Mulanya bapak ini menderita deman batuk dan sesak lalu kemudian diperiksa PCM ternyata positif Covid-19, sebenarnya yang kasus konfirmasi hanya satu orang tetapi kemudian petugas melakukan tracing ketemu lagi keluarganya ada 10 orang," jelas Harisson.
Tak hanya pasien satu keluarga, petugas juga menemukan salah satu warga saat petugas melakukan penjaringan di salah satu pondok pesantren di Sintang juga terpapar positif virus itu.
"Yang satu ini asimtomatik dan sekarang juga sedang diisolasi, jadi total ada 12 orang, 11 orang dalam 1 keluarga, 1 orang yang di pondok pesantren, kita juga tracing di pesantren tapi hasilnya masih negatif," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Masyarakat Seoul Diminta Pakai Masker
Berdasarkan data sampai saat ini, dinas kesehatan Kalimantan Barat mencatat terdapat 578 kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar, dimana 448 orang dinyatakan sembuh dan 4 orang meninggal dunia.
"Sehingga kasus kita pada hari ini total kasus konfirmasi ada 578 orang ,dengan kasus sembuh 448 orang dan 4 orang meninggal dunia," tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat,Sutarmidji juga telah mengumumkan melalui akun media sosial nya bahwa pada Minggu (23/8/2020) ada 33 orang positif corona. Sebanyak 23 orang di antaranya dari City Mall Ketapang.
"Kembali ada 33 positif COVID-19 dan 23 di antaranya hasil razia pengunjung City Mall di Ketapang. Ini lampu merah bagi Gugus Tugas COVID-19 Ketapang. Saya khawatir masyarakat juga sudah banyak yang terjangkit. Saran saya sterilkan mal, kalau perlu tutup dulu satu minggu," kata Sutarmidji tertulis di akun facebooknya.
Gubernur meminta Dinas Kesehatan menggencarkan razia untuk menjaring warga yang tidak mengenakan masker saat berada di tempat umum guna menekan risiko penularan COVID-19.
"Kemudian, mulai Senin besok, pemerintah daerah wajib kirim (sampel usap) swab 200 per minggu. Ini untuk mencegah penyebaran lebih jauh terhadap masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.
Berita Terkait
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture'
-
LCC 4 Pilar MPR dan Relasi Kuasa yang Menjadi Penyakit Akut Pemilik Kewenangan di Indonesia
-
Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia