Suara.com - Rencana pembangunan Kampung Akuarium Penjaringan, Jakarta Utara mendapatkan sorotoan karena terdapat temuan benda bersejarah di lokasi. Namun, lokasi tersebut dinyatakan bukan cagar budaya.
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Angga Putra Fidrian mengatakan proses untuk mendapatkan status Cagar Budaya cukup panjang. Perlu ada penilaian rinci mengenai benda bersejarah yang ditemukan. Pasalnya tidak semua benda peninggalan lama bisa dianggap bernilai. Untuk barang temuan di Kampung Akuarium, kata Angga, belum selesai dinilai.
"Saya gak bilang ini (Kampung Akuarium) cagar budaya, karena ini belum ditetapkan sebagai cagar budaya. Tapi inilah benda sejarah yang sudah ditemukan," ujar Angga dalam diskusi webinar, Senin (24/8/2020).
Angga menyebut terdapat berbagai temuan benda bersejarah saat ditelusuri oleh para arkeolog. Misalnya seperti piring, keramik, dan pondasi yang berasal dari era penjajahan Belanda.
"Tapi yang sudah pasti itu pondasi dari yang ada dari tahun 1920-an. Jadi bukan di bawah 1900-an ya yang masih masuk penjajahan, tapi itu 1920 yang sudah agak modern," tuturnya.
Dalam perencanaannya, Kampung Akuarium disinyalir akan menjadi salah satu wisata sejarah dengan museum atau galeri di dalamnya.
Masyarakat akan dilibatkan untuk bisa memahami dan mengerti sejarah yang ditemukan itu agar bisa menjelaskannya kepada wisatawan.
"Jadi orang yang datang ke sana bisa diceritskan masyarakat yang ada di situ. Bukan oleh hanya pemerintah. Tapi masyarakat punya kesadaran dan kemampuan untuk mengelola benda yang ada di sana," pungkasnya.
Sebelumnya, tak hanya bangunan hunian yang didirikan di kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi yang pernah digusur mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.
Ahok diketahui menggusur warga Kampung Akuarium karena lahan itu bukan untuk pemukiman sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2014 dan ingin membangun tanggul. Lalu dalam pelaksanaannya, ternyata ditemukan situs cagar budaya yang terkubur di kawasan itu seperti benteng zaman Belanda yang terendam di bawah permukaan laut.
Setelah mendapati hal ini, Ahok berencana mengembangkan Kampung Akuarium sebagai cagar budaya. Ia mengevakuasi sejumlah benda bersejarah dan temuan lainnya seperti laboratorium yang memiliki nilai arkeologis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko rencana pembuatan RTH ini ternyata bakal menutup hasil galian untuk studi arkeolog itu. Pihaknya akan menimbun dengan pasir lalu akan dibuat RTH di bagian atasnya.
"Galian bekas studi ekskavasi ditutup kembali dengan pasir dan di atasnya dapat digunakan sebagai ruang terbuka publik atau hijau," ujar Sarjoko saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Bertemu Tiga Bocah Kosong, Ikuti Salam Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Bertemu 3 Bocah Kosong, Anies Baswedan Nurut Diajari Salam Aneh Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali