Suara.com - Proyek pembangunan hunian di kawasan Kampung Akuarium Penjaringan, Jakarta Utara belakangan menuai polemik karena dianggap melanggar Peraturan Daerah. Namun, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI membantahnya. Anggota TGUPP Angga Putra Fidrian menyatakan, proyek tersebut tidak melanggar Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTRPZ).
Angga mengakui, kawasan itu memang merupakan zona P3 atau sub zona pemerintah daerah yang dalam peta RDTR diberi warna merah. Namun Rumah Susun atau Rusun dibolehkan dibangun di kawasan zona merah tersebut.
"Di situ bisa dibangun rumah susun umum. Itu adalah rumah susun yang dibangun pemerintah dan dihuni masyarakat berpenghasilan rendah. Berarti secara ketentuan itu dibolehkan," kata Angga dalam webinar, Senin (24/8/2020).
Dalam kasus Kampung Akuarium yang diduga akan menjadi Cagar Budaya, dia menyebut akan ada penyesuaian dalam menjalankan proyek tersebut. Namun dalam prosesnya, ia mengklaim tidak ada aturan yang ditabrak.
"Secara ketentuan dan aturan itu dibolehkan, tinggal apakah kampung akuarium itu dibangun sesuai kaidah-kaidah kawasan cagar budaya," ujarnya.
Rujak Centre for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja mengatakan lahan P3 itu pada dasarnya memang diizinkan untuk dibangun berbagai fasilitas publik. Oleh karena itu bangunan selain kantor pemerintah bisa dibangun di lahan P3.
"Zona pemda, apa saja yang boleh dibangun? rumah susun umum, asrama, rumah dinas, masjid, gereja, pura, kelenteng, vihara, pasar tradisional, pasar induk, pemakaman, SPBU SPBG, lapangan olahraga, gedung olahraga, gedung olah seni, stadion dan lain-lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras
-
Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali