Suara.com - Proyek pembangunan hunian di kawasan Kampung Akuarium Penjaringan, Jakarta Utara belakangan menuai polemik karena dianggap melanggar Peraturan Daerah. Namun, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI membantahnya. Anggota TGUPP Angga Putra Fidrian menyatakan, proyek tersebut tidak melanggar Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTRPZ).
Angga mengakui, kawasan itu memang merupakan zona P3 atau sub zona pemerintah daerah yang dalam peta RDTR diberi warna merah. Namun Rumah Susun atau Rusun dibolehkan dibangun di kawasan zona merah tersebut.
"Di situ bisa dibangun rumah susun umum. Itu adalah rumah susun yang dibangun pemerintah dan dihuni masyarakat berpenghasilan rendah. Berarti secara ketentuan itu dibolehkan," kata Angga dalam webinar, Senin (24/8/2020).
Dalam kasus Kampung Akuarium yang diduga akan menjadi Cagar Budaya, dia menyebut akan ada penyesuaian dalam menjalankan proyek tersebut. Namun dalam prosesnya, ia mengklaim tidak ada aturan yang ditabrak.
"Secara ketentuan dan aturan itu dibolehkan, tinggal apakah kampung akuarium itu dibangun sesuai kaidah-kaidah kawasan cagar budaya," ujarnya.
Rujak Centre for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja mengatakan lahan P3 itu pada dasarnya memang diizinkan untuk dibangun berbagai fasilitas publik. Oleh karena itu bangunan selain kantor pemerintah bisa dibangun di lahan P3.
"Zona pemda, apa saja yang boleh dibangun? rumah susun umum, asrama, rumah dinas, masjid, gereja, pura, kelenteng, vihara, pasar tradisional, pasar induk, pemakaman, SPBU SPBG, lapangan olahraga, gedung olahraga, gedung olah seni, stadion dan lain-lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mobil MBG Tabrak 21 Siswa SD di Cilincing, Dipastikan Tak Ada Korban Tewas
-
Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa SD, Komisi X DPR: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
-
Kecelakaan Maut di SDN Kalibaru, Pramono Anung: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!
-
Jerit Histeris Pecah di SDN Kalibaru 01! Siswa Diseruduk Mobil saat Upacara
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD