Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan parlemen melalui Komisi III bakal memanggil pihak Kejaksaan Agung pasca insiden kebakaran di yang terjadi di gedung korps Adhiyaksa itu.
Pemanggilan itu dilakukan guna meminta keterangan Kejagung ihwal kondisi dan keadaan berkas usai peristiwa kebakaran.
"Ada kemungkinan pihak Komisi III akan melakukan pendalaman terhadap Kejaksaan Agung terlebih lagi ada rumor-rumor mengenai masalah berkas-berkas penting yang hilang," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (24/8/2020).
"Oeh karena itu, penting dilakukan pendalaman untuk memastikan bahwa berkas-berkas tersebut apakah hilang atau aman. Sehingga proses penegakan hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung tetap berjalan dan tidak terganggu," sambungnya.
Namun, Dasco belum memastikan kapan pemanggilan tersebut dilakukan. Hanya saja, ia meminta agar masyarakat tidak berprasangka buruk atas terjadinya kebakaran di Kejagung sebelum ada ketarangan resmi dari aparat terkait.
"Kami jangan berprasangka buruk tapi kami mengambil dari penyelidikan dari aparat penegak hukum tentang sebab asal muasal kebakaran," ujar Dasco.
Tak Berspekulasi
Diketahui, Kejaksaan Agung meminta publik tidak berspekulasi liar terkait penyebab peristiwa kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung, Sabtu (23/8/2020) malam.
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan hingga saat ini penyebab kebakaran belum diketahui.
Baca Juga: Kejagung Kebakaran, Kasus Djoko Tjandra hingga Jiwasaraya Bisa Mandek?
Kekinian, Kejagung menyerahkan sepenuhnya penyelidikan peristiwa tersebut kepada kepolisian.
"Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri, oleh karena itu teman-teman mohon sabar," kata Hari di depan gedung Kejagung, Minggu (23/8/2020).
"Dan kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Artinya mari kita sabar menunggu hasil pihak kepolisian," ujarnya.
Lebih lanjut, Hari mengatakan tidak ada berkas perkara korupsi yang ikut ludes dalam kebakaran di gedung Kejagung.
Ia berujar, gedung utama yang menjadi lokasi kebakaran di Kejagung tidak menyimpan berkas terkait dengan penanganan perkara, mulai perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus termasuk korupsi di dalamnya.
"Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman, tidak ada masalah," kata Hari.
Tag
Berita Terkait
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Masyarakat Lebih Percaya Damkar daripada Polisi, Komisi III DPR: Ada yang Perlu Dibenahi!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh