Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan parlemen melalui Komisi III bakal memanggil pihak Kejaksaan Agung pasca insiden kebakaran di yang terjadi di gedung korps Adhiyaksa itu.
Pemanggilan itu dilakukan guna meminta keterangan Kejagung ihwal kondisi dan keadaan berkas usai peristiwa kebakaran.
"Ada kemungkinan pihak Komisi III akan melakukan pendalaman terhadap Kejaksaan Agung terlebih lagi ada rumor-rumor mengenai masalah berkas-berkas penting yang hilang," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (24/8/2020).
"Oeh karena itu, penting dilakukan pendalaman untuk memastikan bahwa berkas-berkas tersebut apakah hilang atau aman. Sehingga proses penegakan hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung tetap berjalan dan tidak terganggu," sambungnya.
Namun, Dasco belum memastikan kapan pemanggilan tersebut dilakukan. Hanya saja, ia meminta agar masyarakat tidak berprasangka buruk atas terjadinya kebakaran di Kejagung sebelum ada ketarangan resmi dari aparat terkait.
"Kami jangan berprasangka buruk tapi kami mengambil dari penyelidikan dari aparat penegak hukum tentang sebab asal muasal kebakaran," ujar Dasco.
Tak Berspekulasi
Diketahui, Kejaksaan Agung meminta publik tidak berspekulasi liar terkait penyebab peristiwa kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung, Sabtu (23/8/2020) malam.
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan hingga saat ini penyebab kebakaran belum diketahui.
Baca Juga: Kejagung Kebakaran, Kasus Djoko Tjandra hingga Jiwasaraya Bisa Mandek?
Kekinian, Kejagung menyerahkan sepenuhnya penyelidikan peristiwa tersebut kepada kepolisian.
"Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri, oleh karena itu teman-teman mohon sabar," kata Hari di depan gedung Kejagung, Minggu (23/8/2020).
"Dan kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Artinya mari kita sabar menunggu hasil pihak kepolisian," ujarnya.
Lebih lanjut, Hari mengatakan tidak ada berkas perkara korupsi yang ikut ludes dalam kebakaran di gedung Kejagung.
Ia berujar, gedung utama yang menjadi lokasi kebakaran di Kejagung tidak menyimpan berkas terkait dengan penanganan perkara, mulai perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus termasuk korupsi di dalamnya.
"Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman, tidak ada masalah," kata Hari.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus, Minta Kemenkes Tanggung Pengobatan
-
Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma