Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dit Tipikor Bareskrim Polri gagal memeriksa pengusaha Tommy Sumardi alias TS, tersangka pemberi suap Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo terkait pelarian Djoko Tjandra. Tommy hari ini, Senin (24/8/2020) diperiksa bersamaan dengan Djoko Tjandra sebagai tersangka pemberi suap.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan batal dilakukan lantaran Tommy berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Saudara TS yagg seyogyanya hari ini dilakukan pemeriksaan namun yang hadir hanya pengacaranya pada pukul 10.00 WIB, yang bersangkutan menyampaikan bahwa saudara TS minta izin sakit," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin petang.
Awi menuturkan, berdasar keterangan pengacaranya, Tommy berkenan hadir untuk diperiksa pada Selasa (25/8/2020) besok. Penyidik pun telah mengagendakan pemeriksaan kembali kepada Tommy besok pukul 10.00 WIB.
"Tentunya besok kita sama-sama tunggu kehadiran yang bersangkutan, di samping memang besok juga ada dua jadwal terkait dengan pemeriksaan Tipikor lainnya," ujar Awi.
Sementara itu, Djoko Tjandra sendiri telah diperiksa hari ini oleh penyidik sebagai tersangka menyuap dua Jenderal Polri. Pemeriksaan berlansung sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB, Senin (24/8/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Djoko mengakui memberikan sejumlah uang kepada dua perwira tinggi Polri tersebut.
"Yang bersangkutan (Djoko Tjandra) memang sudah mengakui itu, telah memberikan sebanyak uang tertentu pada para tersangka," kata Awi.
Dalam pemeriksaan tadi, Djoko Tjandra dicecar 55 pertanyaan oleh penyidik. Adapun fokus pertanyaan yang diajukan penyidik, yakni berkaitan dengan aliran dana suap yang diberikan oleh Djoko dua Jenderal Polisi yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Diperiksa 7 Jam, Djoko Tjandra Akui Beri Suap Ke Dua Jenderal Polri
Berita Terkait
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
-
Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka
-
Resmi Ditahan KPK, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Muncul dengan Gunakan Kursi Roda
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi