Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dit Tipikor Bareskrim Polri gagal memeriksa pengusaha Tommy Sumardi alias TS, tersangka pemberi suap Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo terkait pelarian Djoko Tjandra. Tommy hari ini, Senin (24/8/2020) diperiksa bersamaan dengan Djoko Tjandra sebagai tersangka pemberi suap.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan batal dilakukan lantaran Tommy berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Saudara TS yagg seyogyanya hari ini dilakukan pemeriksaan namun yang hadir hanya pengacaranya pada pukul 10.00 WIB, yang bersangkutan menyampaikan bahwa saudara TS minta izin sakit," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin petang.
Awi menuturkan, berdasar keterangan pengacaranya, Tommy berkenan hadir untuk diperiksa pada Selasa (25/8/2020) besok. Penyidik pun telah mengagendakan pemeriksaan kembali kepada Tommy besok pukul 10.00 WIB.
"Tentunya besok kita sama-sama tunggu kehadiran yang bersangkutan, di samping memang besok juga ada dua jadwal terkait dengan pemeriksaan Tipikor lainnya," ujar Awi.
Sementara itu, Djoko Tjandra sendiri telah diperiksa hari ini oleh penyidik sebagai tersangka menyuap dua Jenderal Polri. Pemeriksaan berlansung sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB, Senin (24/8/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Djoko mengakui memberikan sejumlah uang kepada dua perwira tinggi Polri tersebut.
"Yang bersangkutan (Djoko Tjandra) memang sudah mengakui itu, telah memberikan sebanyak uang tertentu pada para tersangka," kata Awi.
Dalam pemeriksaan tadi, Djoko Tjandra dicecar 55 pertanyaan oleh penyidik. Adapun fokus pertanyaan yang diajukan penyidik, yakni berkaitan dengan aliran dana suap yang diberikan oleh Djoko dua Jenderal Polisi yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Diperiksa 7 Jam, Djoko Tjandra Akui Beri Suap Ke Dua Jenderal Polri
Berita Terkait
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional