Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dit Tipikor Bareskrim Polri gagal memeriksa pengusaha Tommy Sumardi alias TS, tersangka pemberi suap Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo terkait pelarian Djoko Tjandra. Tommy hari ini, Senin (24/8/2020) diperiksa bersamaan dengan Djoko Tjandra sebagai tersangka pemberi suap.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan batal dilakukan lantaran Tommy berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Saudara TS yagg seyogyanya hari ini dilakukan pemeriksaan namun yang hadir hanya pengacaranya pada pukul 10.00 WIB, yang bersangkutan menyampaikan bahwa saudara TS minta izin sakit," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin petang.
Awi menuturkan, berdasar keterangan pengacaranya, Tommy berkenan hadir untuk diperiksa pada Selasa (25/8/2020) besok. Penyidik pun telah mengagendakan pemeriksaan kembali kepada Tommy besok pukul 10.00 WIB.
"Tentunya besok kita sama-sama tunggu kehadiran yang bersangkutan, di samping memang besok juga ada dua jadwal terkait dengan pemeriksaan Tipikor lainnya," ujar Awi.
Sementara itu, Djoko Tjandra sendiri telah diperiksa hari ini oleh penyidik sebagai tersangka menyuap dua Jenderal Polri. Pemeriksaan berlansung sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB, Senin (24/8/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Djoko mengakui memberikan sejumlah uang kepada dua perwira tinggi Polri tersebut.
"Yang bersangkutan (Djoko Tjandra) memang sudah mengakui itu, telah memberikan sebanyak uang tertentu pada para tersangka," kata Awi.
Dalam pemeriksaan tadi, Djoko Tjandra dicecar 55 pertanyaan oleh penyidik. Adapun fokus pertanyaan yang diajukan penyidik, yakni berkaitan dengan aliran dana suap yang diberikan oleh Djoko dua Jenderal Polisi yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Diperiksa 7 Jam, Djoko Tjandra Akui Beri Suap Ke Dua Jenderal Polri
Berita Terkait
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan
-
Skandal Suap CPO: Hakim Sebut Syafei Hanya Perantara, Pemilik Korporasi Besar Masih Bebas?
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
-
Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara
-
Harga Minyak Dunia Terancam Melambung, Pemerintah Diwanti-wanti Tak Naikkan BBM Saat Lebaran
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea
-
Israel Gempur Teheran dan Beirut Secara Bersamaan, Hizbullah Balas Serang Pangkalan Militer