Suara.com - Direktorat Tindakan Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri, Selasa (25/8/2020) hari ini akan memeriksa dua perwira tinggi Polri berstatus tersangka yakni eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo Utomo dan eks Kadiv Hubinter Irjen, Napoleon Bonaparte terkait kasus Djoko Tjandra.
Selain itu Dit Tipikor Bareskrim juga akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap pengusaha Tommy Sumardi alias TS selaku tersangka pemberi gratifikasi atau suap terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Hal itu diketahui berdasarkan agenda yang dihimpun Suara.com pada Selasa (25/8). Dikabarkan ketiga tersangka tersebut akan diperiksa pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, sedianya Tommy Sumardi dilakukan pemeriksaan pada Senin (24/8/2020) kemarin bersama Djoko Tjandra.
Namun, pemeriksaan tersebut batal dilakukan lantaran Tommy berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Awi menyampaikan, berdasar keterangan dari pengacara Tommy yang bersangkutan berkenan hadir untuk diperiksa pada Selasa (25/8/2020) besok.
Menurut Awi, penyidik pun telah mengagendakan pemeriksaan kembali kepada Tommy pada pukul 10.00 WIB.
Akui Suap 2 Jenderal
Tersangka Djoko Tjandra sebelumnya telah mengakui memberi suap terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prastijo Utomo.
Baca Juga: Alasan Sakit, Tommy Sumardi Tersangka Kasus Djoko Tjandra Gagal Diperiksa
Hal itu diketahui berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Djoko Tjandra selaku tersangka pemberi suap sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB, Senin (24/8/2020) hari ini.
"Yang bersangkutan (Djoko Tjandra) memang sudah mengakui itu, telah memberikan sebanyak uang tertentu pada para tersangka," ungkap Awi.
Awi mengemukakan setidaknya ada 55 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Djoko Tjandra. Adapun, fokus pertanyaan yang diajukan penyidik yakni berkaitan dengan aliran dana suap yang diberikan oleh Djoko Tjandra kepada para tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan kami tidak bisa sampaikan secara keseluruhan apalagi terkait nominalnya karena kita masih berproses," ujar Awi.
Uang Suap 20 Ribu Dolar AS
Dit Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua perwira tinggi Polri sebagai tersangka penerima gratifikasi berikatan dengan kasus surat jalan palsu dan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Keduanya yakni eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan eks Kadiv Hubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Berita Terkait
-
Alasan Sakit, Tommy Sumardi Tersangka Kasus Djoko Tjandra Gagal Diperiksa
-
Diperiksa 7 Jam, Djoko Tjandra Akui Beri Suap Ke Dua Jenderal Polri
-
Jika Ada Hambatan, KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra
-
Kejagung Kebakaran, Kasus Djoko Tjandra hingga Jiwasaraya Bisa Mandek?
-
Ruang Jaksa Pinangki di Kejagung Terbakar, HNW: Barbuk Djoko Tjandra Aman?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur