Suara.com - Sembilan pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkonfirmasi reaktif Corona Covid-19.
Mereka dinyatakan reaktif virus asal tiongkok itu setelah menjalani rapid test pada Senin (24/8/2020) kemarin. Kesembilan orang itu terdiri dari Hakim hingga pegawai PN Jakarta Pusat.
"Ada sembilan orang yang reaktif hasil rapid tes kemarin hari Senin 24 Agustus 2020 terdiri dari Hakim dan Pegawai PN Jakarta Pusat," ucap Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyo saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Menurut Bambang, PN Jakarta Pusat selama satu minggu ke depan akan ditutup sehingga persidangan diliburkan sementara.
"Untuk sementara perkara-perkara yang ditangani oleh hakim-hakim ditunda dulu selama 1 minggu ke depannya," kata Bambang.
Lantaran ditutup sementara, para hakim maupun pegawai di PN Jakarta Pusat diwajibkan untuk mulai bekerja dari rumah per hari ini.
"PN Jakarta Pusat melaksanakan WFH/lockdown berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/7740/KP.04.2/8/2020, tertanggal 24 Agustus 2020, selama 7 hari, terhitung mulai tanggal 25 Agustus sampai 1 September 2020," ucap Bambang.
Kemudian, untuk menindaklanjuti kesembilan orang yang reaktif Corona. Pihak PN Jakarta Pusat langsung melakukan tes swab untuk memastikan apakah sembilan pegawai terpapar virus Corona atau tidak.
"Hari Selasa, tengah dilakukan swab test lanjutan dari rapid test yang telah dilakukan PN Jakarta Pusat terhadap beberapa rekan Hakim dan Pegawai PN Jakarta Pusat yang hasil rapid test-nya ada 9 orang reaktif," tutup Bambang.
Baca Juga: Ngaku Sudah Taubat, Pembunuh Bos Pelayaran Sempat Salat Istikharah
Tag
Berita Terkait
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional