Suara.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi sorotan publik. Hal tersebut terjadi setelah mencuat kabar bahwa perusahaan BUMN itu mengalami kerugian Rp 11 triliun.
Laporan Terkini.id -- jaringan Suara.com, pada semester I 2020, Pertamina mengalami kerugian sebesar USD 767,91 juta atau setara dengan Rp 11,13 triliun.
Sontak kabar tersebut membuat publik membicarakan Ahok yang digadang-gadang mampu menyelamatkan Pertamina, namun malah mencatatkan performa buruk.
Sebelum Ahok menjadi Komisaris, Pertamina Untung Rp 9,5 Triliun
Kerugian sebesar USD 767,91 juta atau setara dengan Rp. 11,13 triliun tersebut sangat berbeda dengan perolehan sebelum Ahok menjabat.
Sebagai catatan, Ahok resmi menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak November 2019.
Jika dibandingkan dengan sebelum Ahok menjabat, pada periode yang sama tahun lalu perusahaan minyak pelat merah ini mampu meraup untung sebesar USD 659,95 juta atau sekitar Rp 9,56 triliun.
Pada masa itu, Direktur Keuangan Pertamina Pahala N Mansury mengatakan bahwa perseroan mencatat pencapaian laba bersih semester 1 2019 mengalami peningkatan 112 persen dibanding periode yang sama pada 2018.
Pencapaian laba bersih semester 1 2019 itu sebesar USD 660 juta atau setara Rp 9,4 triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,4 triliun.
Baca Juga: Ahok Dirundung Duka, Kakek Meninggal Dunia Tinggalkan Warisan Berkesan
Pertamina Rugi Rp 11 Triliun, Ahok Dicibir Sampai Jadi Trending Topic
Kabar kerugian itu membuat Ahok menjadi bahan perbincangan warganet. Per Selasa pagi (25/8/2020), nama Ahok bahkan menjadi trending topic jagat sosial media Twitter.
Banyak warganet yang terkejut dengan pencapaian pria yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu.
"Thank you Ahok," tulis @ImadHa***** memberikan sindiran.
"Alhamdulillah ada Ahok di Pertamina, kalau enggak ada beliau bisa-bisa rugi Rp 50 T, makasih Pak Ahok," imbuh akun @_doncorle******.
Tanggapan para tokoh politik
Berita Terkait
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
Pertamina Kelola Sumur 'Veteran' Demi Jaga Ketahanan Energi
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Update Harga BBM Terbaru: Pertamina, Shell, Vivo, dan BP per Desember 2025
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar