Suara.com - Hampir satu juta pengungsi Rohingya di Bangladesh terjebak dan tidak bisa memperingati tiga tahun 'genosida' karena pandemi Covid-19 pada Selasa (25/8/2020).
Menyadur Channel News Asia, Selasa (25/8/2020), operasi militer Agustus 2017 mengusir 750.000 Rohingya dari negara bagian Rakhine Myanmar ke negara tetangga Bangladesh.
Tiga tahun kemudian dan tanpa pekerjaan atau pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka, kecil kemungkinan untuk kembali ke negara itu, di mana sebagian besar anggota minoritas Muslim telah lama diperlakukan sebagai penyusup.
"Militer Myanmar membunuh lebih dari 10.000 orang kami. Mereka melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan serta mengusir orang-orang kami dari rumah mereka", ujar Mohib Ullah, seorang pemimpin Rohingya kepada AFP.
Tahun lalu, Ullah memimpin unjuk rasa sekitar 200.000 pengunjuk rasa di Kutupalong, jaringan kamp terbesar di Bangladesh tenggara, tempat 600.000 orang tinggal dalam kondisi sempit dan tidak sehat.
Tetapi untuk tahun ini, pihak berwenang Bangladesh melarang pertemuan dalam jumlah besar karena pandemi virus corona.
Kamp-kamp sudah diputus aksesnya oleh Bangladesh, militer mendirikan pagar kawat berduri di sekelilingnya, dan akses internet juga sudah dibatasi.
Kekhawatiran virus mematikan dapat menyebar seperti api belum terbukti, dengan hanya 84 infeksi yang dikonfirmasi dan enam kematian di kamp-kamp tersebut.
Rohingya akan menandai "Hari Peringatan Genosida" dengan keheningan dan doa di rumah mereka sepanjang hari, kata Ullah.
Baca Juga: Brukkk! Apartemen 5 Lantai di India Ambruk, Ratusan Orang Terjebak
"Tidak akan ada aksi unjuk rasa, tidak ada pekerjaan, tidak ada salat di masjid, tidak ada LSM atau kegiatan bantuan, tidak ada sekolah, tidak ada madrasah dan tidak ada pembagian makanan," tambahnya.
Apartheid
Bangladesh telah menandatangani perjanjian dengan Myanmar untuk memulangkan para pengungsi. Tetapi pihak Rohingya menolak pergi tanpa jaminan keamanan dan hak mereka.
Sekitar 600.000 Rohingya tetap berada di Myanmar, tetapi sebagian besar tidak dianggap sebagai warga negara, hidup dalam kondisi yang digambarkan Amnesty International sebagai kondisi "apartheid".
"Rohingya tidak yakin dengan ketulusan otoritas Myanmar", kata Menteri Luar Negeri Bangladesh Masud bin Momen.
Khin Maung, seorang aktivis Rohingya berusia 25 tahun yang kehilangan 10 kerabat dalam operasi tahun 2017, mengatakan suasana di kamp tersebut sangat tertekan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta