Suara.com - Hampir satu juta pengungsi Rohingya di Bangladesh terjebak dan tidak bisa memperingati tiga tahun 'genosida' karena pandemi Covid-19 pada Selasa (25/8/2020).
Menyadur Channel News Asia, Selasa (25/8/2020), operasi militer Agustus 2017 mengusir 750.000 Rohingya dari negara bagian Rakhine Myanmar ke negara tetangga Bangladesh.
Tiga tahun kemudian dan tanpa pekerjaan atau pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka, kecil kemungkinan untuk kembali ke negara itu, di mana sebagian besar anggota minoritas Muslim telah lama diperlakukan sebagai penyusup.
"Militer Myanmar membunuh lebih dari 10.000 orang kami. Mereka melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan serta mengusir orang-orang kami dari rumah mereka", ujar Mohib Ullah, seorang pemimpin Rohingya kepada AFP.
Tahun lalu, Ullah memimpin unjuk rasa sekitar 200.000 pengunjuk rasa di Kutupalong, jaringan kamp terbesar di Bangladesh tenggara, tempat 600.000 orang tinggal dalam kondisi sempit dan tidak sehat.
Tetapi untuk tahun ini, pihak berwenang Bangladesh melarang pertemuan dalam jumlah besar karena pandemi virus corona.
Kamp-kamp sudah diputus aksesnya oleh Bangladesh, militer mendirikan pagar kawat berduri di sekelilingnya, dan akses internet juga sudah dibatasi.
Kekhawatiran virus mematikan dapat menyebar seperti api belum terbukti, dengan hanya 84 infeksi yang dikonfirmasi dan enam kematian di kamp-kamp tersebut.
Rohingya akan menandai "Hari Peringatan Genosida" dengan keheningan dan doa di rumah mereka sepanjang hari, kata Ullah.
Baca Juga: Brukkk! Apartemen 5 Lantai di India Ambruk, Ratusan Orang Terjebak
"Tidak akan ada aksi unjuk rasa, tidak ada pekerjaan, tidak ada salat di masjid, tidak ada LSM atau kegiatan bantuan, tidak ada sekolah, tidak ada madrasah dan tidak ada pembagian makanan," tambahnya.
Apartheid
Bangladesh telah menandatangani perjanjian dengan Myanmar untuk memulangkan para pengungsi. Tetapi pihak Rohingya menolak pergi tanpa jaminan keamanan dan hak mereka.
Sekitar 600.000 Rohingya tetap berada di Myanmar, tetapi sebagian besar tidak dianggap sebagai warga negara, hidup dalam kondisi yang digambarkan Amnesty International sebagai kondisi "apartheid".
"Rohingya tidak yakin dengan ketulusan otoritas Myanmar", kata Menteri Luar Negeri Bangladesh Masud bin Momen.
Khin Maung, seorang aktivis Rohingya berusia 25 tahun yang kehilangan 10 kerabat dalam operasi tahun 2017, mengatakan suasana di kamp tersebut sangat tertekan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina
-
Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!
-
Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?
-
Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya
-
Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
-
Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF
-
Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan