Suara.com - Setelah dilaporkan oleh membernya dalam dugaan arisan bodong, jebolan Indonesian Idol Ayla Zumella juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan pemerasan oleh seorang warga lain.
Ainike Salim (26), warga Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, itu melaporkan Ayla dengan laporan polisi nomor STTP/1978/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT RESTABES MEDAN, pada tanggal 11 Agustus 2020.
Didampingi kuasa hukumnya, Amrizal dan M Ardiansyah Hasibuan, Ainike melaporkan perempuan yang disebut sebagai Finalis Jaka Dara Medan 2012 itu atas kasus pemerasan yang terjadi pada Selasa (4/8/2020) di Kota Medan.
"Klien kami mengalami kerugian satu unit mobil Pajero Sport BK 1839 AJB atas nama Ainike Salim, selanjutnya Emas Antam seberat lebih kurang 20 gram, dan perhiasan emas dengan total seberat 20 gram, serta uang Rp60 juta," kata Amrizal yang ditemui di Medan, Rabu (26/8/2020).
Dijelaskan Amrizal, pemerasan tersebut terjadi di sebuah cafe di Jalan Juanda, Kota Medan. Ayla memaksa Ainike menandatangani surat penyerahan barang-barang berharga miliknya disertai dengan intimidasi.
Surat pernyataan dan kwitansi tersebut, lanjutnya, terpaksa ditandatangani oleh Ainike Salim lantaran dibawah tekanan.
"Bahwa klien kami ini dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan penyerahan barang berharga tertanggal 4 Agustus 2020 dan kwitansi tertanggal 30 Juli 2020," jelasnya.
Lanjut dikatakan Amrizal, pemaksaan tersebut bermula dari adanya kerjasama bisnis investasi antara Ainike dan Ayla. Setelah sepakat dan berkomitmen, keduanya menjalankan bisnis.
Dalam kesepakatan tersebut disepakati bahwa Ainike Salim akan membayar perhari Rp100 juta kepada Ayla atas uang yang dipinjamnya sebesar Rp5,4 miliar. Uang yang dipinjam dan profit dari bisnis tersebut pun telah dilunasi kepada Ayla.
Baca Juga: Terungkap! 1.000 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Cianjur, Banyak Buruh
"Klien kita sudah menjalankan komitmennya dengan membayar setiap hari dari uang yang dipinjam sebesar Rp5,4 miliar. Dari total yang dibayarkan, sesuai audit rekening koran, sudah mencapai Rp7,8 miliar," ungkap
Meski uang telah dibayarkan, kata Amrizal, namun pada Selasa (4/8/2020) malam, Ayla menemui Ainike di sebuah cafe tepatnya di Jalan Juanda Medan, meminta Ainike Salim harus membayar Rp13 miliar.
Pengakuan dari Ainike, saat itu ia didatangi oleh beberapa orang diduga orang suruhan Ayla dan memaksanya bersama suami menandatangani surat pernyataan penarikan barang-barang berharga miliknya dan kwitansi pembayaran sebesar Rp60 juta.
"Saya dan suami dipaksa untuk menandatangani surat yang isinya menyerahkan barang-barang berharga seperti mobil, emas dan uang," ucap Ainike Salim.
Lanjut dikatakan Amrizal, kasus intimidasi dan pemaksaan itu juga sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dengan nomor laporan polisi dengan nomor laporan STTLP/1525/VIII/2020/SUMUT/SPKT II pada tanggal 13 Agustus 2020.
"Atas pemaksaan penandatanganan surat pernyataan tersebut terhadap klien kami disertai dengan intimidasi di sebuah cafe Jalan Juanda Medan, kami sangat keberatan dan telah membuat laporan polisi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ancam Tutup Objek Wisata, Oknum Wartawan Ditangkap karena Dugaan Pemerasan
-
Tukang Parkir Sok Jago Ini Kini Meringkuk di Tahanan
-
3 Oknum Pengurus Projo Sumsel Terciduk Peras Pejabat Kabupaten OKI
-
Peras 64 Kepsek, Pejabat Kejari Indragiri Hulu Terima Rp 650 Juta
-
Lakukan Pemerasan ke 64 Kepsek, Kepala Kejari Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!