Suara.com - Setelah dilaporkan oleh membernya dalam dugaan arisan bodong, jebolan Indonesian Idol Ayla Zumella juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan pemerasan oleh seorang warga lain.
Ainike Salim (26), warga Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, itu melaporkan Ayla dengan laporan polisi nomor STTP/1978/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT RESTABES MEDAN, pada tanggal 11 Agustus 2020.
Didampingi kuasa hukumnya, Amrizal dan M Ardiansyah Hasibuan, Ainike melaporkan perempuan yang disebut sebagai Finalis Jaka Dara Medan 2012 itu atas kasus pemerasan yang terjadi pada Selasa (4/8/2020) di Kota Medan.
"Klien kami mengalami kerugian satu unit mobil Pajero Sport BK 1839 AJB atas nama Ainike Salim, selanjutnya Emas Antam seberat lebih kurang 20 gram, dan perhiasan emas dengan total seberat 20 gram, serta uang Rp60 juta," kata Amrizal yang ditemui di Medan, Rabu (26/8/2020).
Dijelaskan Amrizal, pemerasan tersebut terjadi di sebuah cafe di Jalan Juanda, Kota Medan. Ayla memaksa Ainike menandatangani surat penyerahan barang-barang berharga miliknya disertai dengan intimidasi.
Surat pernyataan dan kwitansi tersebut, lanjutnya, terpaksa ditandatangani oleh Ainike Salim lantaran dibawah tekanan.
"Bahwa klien kami ini dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan penyerahan barang berharga tertanggal 4 Agustus 2020 dan kwitansi tertanggal 30 Juli 2020," jelasnya.
Lanjut dikatakan Amrizal, pemaksaan tersebut bermula dari adanya kerjasama bisnis investasi antara Ainike dan Ayla. Setelah sepakat dan berkomitmen, keduanya menjalankan bisnis.
Dalam kesepakatan tersebut disepakati bahwa Ainike Salim akan membayar perhari Rp100 juta kepada Ayla atas uang yang dipinjamnya sebesar Rp5,4 miliar. Uang yang dipinjam dan profit dari bisnis tersebut pun telah dilunasi kepada Ayla.
Baca Juga: Terungkap! 1.000 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Cianjur, Banyak Buruh
"Klien kita sudah menjalankan komitmennya dengan membayar setiap hari dari uang yang dipinjam sebesar Rp5,4 miliar. Dari total yang dibayarkan, sesuai audit rekening koran, sudah mencapai Rp7,8 miliar," ungkap
Meski uang telah dibayarkan, kata Amrizal, namun pada Selasa (4/8/2020) malam, Ayla menemui Ainike di sebuah cafe tepatnya di Jalan Juanda Medan, meminta Ainike Salim harus membayar Rp13 miliar.
Pengakuan dari Ainike, saat itu ia didatangi oleh beberapa orang diduga orang suruhan Ayla dan memaksanya bersama suami menandatangani surat pernyataan penarikan barang-barang berharga miliknya dan kwitansi pembayaran sebesar Rp60 juta.
"Saya dan suami dipaksa untuk menandatangani surat yang isinya menyerahkan barang-barang berharga seperti mobil, emas dan uang," ucap Ainike Salim.
Lanjut dikatakan Amrizal, kasus intimidasi dan pemaksaan itu juga sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dengan nomor laporan polisi dengan nomor laporan STTLP/1525/VIII/2020/SUMUT/SPKT II pada tanggal 13 Agustus 2020.
"Atas pemaksaan penandatanganan surat pernyataan tersebut terhadap klien kami disertai dengan intimidasi di sebuah cafe Jalan Juanda Medan, kami sangat keberatan dan telah membuat laporan polisi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ancam Tutup Objek Wisata, Oknum Wartawan Ditangkap karena Dugaan Pemerasan
-
Tukang Parkir Sok Jago Ini Kini Meringkuk di Tahanan
-
3 Oknum Pengurus Projo Sumsel Terciduk Peras Pejabat Kabupaten OKI
-
Peras 64 Kepsek, Pejabat Kejari Indragiri Hulu Terima Rp 650 Juta
-
Lakukan Pemerasan ke 64 Kepsek, Kepala Kejari Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf