Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin membuka akses jalan tol dalam kota khusus untuk pesepeda di akhir pekan pada jam tertentu. Pada jam tertentu itu, jalan tol tersebut ditutup untuk kendaraan roda empat.
Permohonan ini disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, Basuki Hadimuljono dalam surat permohonan nomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam (Cawang-Tanjung Priok).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, alasan Anies ingin jalan tol digunakan karena pengguna sepeda di Ibu Kota sudah meningkat tajam.
"Oleh sebab itu, kami dari pak Bubernur mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai ke arah Tanjung Priok," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Syafrin menjelaskan, jika disetujui oleh Basuki, jalan tol hanya ditutup pada hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. Selain itu, hanya jenis sepeda jalan raya atau road bike yang diizinkan masuk ke dalam tol.
"Jadi menyiapkan satu jalur sendiri sebagai jalur sepeda sementara untuk road bike," ujarnya.
Jalur yang ditutup hanya satu arah dari Kebon Nanas ke Tanjung Priok. Lalu jalan akan dibagi dua agar sepeda bisa melintas dua arah bolak-balik.
Panjang jalur yang ditutup diperkirakan mencapai 10 km. Dengan demikian, total jalur dua arah jadi panjanganya 20 km.
"Itungan kami sementara sekitar 10 sampai 12 km. Jadi itu akan digunakan menjadi dua arah," tuturnya.
Baca Juga: Inovasi Baru untuk Pesepeda: 'Helm' dengan Fitur Pengaman Kantung Udara
Selama diterapkan, jalan tol itu akan ditutup dan kendaraan bermotor tidak diperbolehkan lewat. Sepeda selain road bike dan pejalan kaki juga tidak boleh masuk ke lokasi.
"(Sepeda santai) nggak boleh, hanya road bike," jelasnya.
Kendati demikian, Syafrin belum bisa memastikan kapan kebijakan akan diterapkan. Pihaknya masih menunggu persetujuan Menteri PUPR sebelum dilaksanakan.
"Tetap pelaksanaannya pun menunggu surat izin dari pak Menteri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Isu Penutupan Selat Hormuz Picu Panic Buying, Pramono Anung Jamin Stok BBM Jakarta Aman
-
Jalan Berlumpur Setu Babakan Bikin Wisata Anjlok, Pemprov DKI Akhirnya Turun Tangan!
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Sydney Siaga Campak! Turis yang Baru Kembali dari Indonesia Diduga Jadi Pemicu
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Intelijen Basi, 2 Serangan Fatal AS dan Israel di Iran Gagal Total Akibat Data Usang
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak