Suara.com - China geram dan menuduh AS telah mengirimkan sebuah pesawat mata-mata untuk memasuki zona larangan terbang yang dipakai untuk latihan tempur militer China.
Menyadur Channel News Asia pada Rabu (26/08/2020), China menggambarkan insiden itu sebagai tindakan provokasi kala hubungan dua negara ini tengah menegang.
Jet pengintai U-2 yang terbang di utara China itu dinyatakan sebagai tindakan yang melanggar aturan keselamatan antara dua negara, baik AS maupun China.
"Tindakan AS bisa dengan mudah mengakibatkan kesalahan penilaian dan bahkan kecelakaan," kata kementerian.
"China dengan tegas menentang tindakan provokatif semacam itu dan telah mengajukan perwakilan yang serius dengan pihak AS," lanjut kementerian pertahanan.
"China menuntut pihak AS segera menghentikan perilaku provokatif semacam ini dan mengambil langkah nyata untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan."
Sementara itu, pihak militer AS membantah tuduhan tersebut dan mengatakan pihaknya terbang dalam sesuai aturan.
Militer AS mengatakan penerbangan U-2 terjadi di kawasan Indo-Pasifik dan dikonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa itu dalam aturan dan regulasi internasional yang diterima yang mengatur penerbangan pesawat.
"Personel Angkatan Udara Pasifik akan terus terbang dan beroperasi di mana pun yang diizinkan oleh hukum internasional, pada waktu dan tempo yang kami pilih."
Baca Juga: Melihat Latihan Tempur TNI AL
Pesawat U-2 dapat terbang di ketinggian lebih dari 70.000 kaki (21.300 meter) dan melakukan aktivitas pengintaian dari jauh tanpa harus memasuki zona larangan terbang.
Dalam beberapa tahun terakhir, hubungan antara Washington dan Beijing terus memburuk di semua bidang, termasuk perdagangan dan hak asasi manusia.
Buruknya hubungan ini juga mulai masuk pada ranah disebut Amerika Serikat sebagai langkah terlalu agresif oleh angkatan bersenjata China.
Sebelumnya pada bulan Mei, Kementerian Luar Negeri China menuding Amerika Serikat dan menyebut penanganan pandemi Covid-19 di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump tidak kompeten.
Hal ini diungkapkan sebagai balasan atas aksi Donald Trump yang mengunggah dua lembar surat di Twitter yang berisi ancaman untuk menghentikan pendanaan secara permanen kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Anggota WHO punya kewajiban untuk membayar pendanaan, sehingga penangguhan yang dikatakan AS merupakan pelanggaran mendasar terhadap tugas keanggotaannya," kata juru bicara Kemenlu China, Zhao Lijian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian