Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhan Batu Selatan berinisial IF, pelaku penganiayaan terhadap korban bernama MYJ, warga Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya diringkus polisi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan membenarkan telah menangkap seorang dari empat pelaku dalam kasus penganiayaan dan penyiksaan tersebut.
"Pelaku diamankan pada Selasa (25/8) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Dalam kasus penganiayaan terhadap korban bernama Muhammad Jefry Yono atau MYJ (21)," kata AKBP Deni Kurniawan, Rabu (26/8/2020).
Deni mengatakan, pelaku yang merupakan anggota dewan itu ditangkap personel Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Pelaku diamankan polisi dari Jalan Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut).
"Sementara tiga pelaku lain yakni MS (20), EP (21) dan ES (21) masih kita buru. Ketiganya merupakan warga Dusun II, Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupten Labuhanbatu Selatan," ujarnya.
Lebih lanjut, Deni menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan laporan dugaan penganiyaan yang dialami korban dua bulan lalu.
Laporan korban tertuang dalam nomor laporan LP/122/VII/Res.1.8/SU/RES LBH/ SEKTOR TORGAMBA, Tanggal 29 Juni 2020, atas nama pelapor Tarman.
"Mereka dipersangkakan telah melanggar Pasal 170 ayat (2) Jo Pasal 353 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 Tahun penjara," ungkapnya.
Baca Juga: Anggota DPRD di Sumut yang Diduga Siksa Warga Penuhi Panggilan Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap korban MJY terjadi pada tanggal 28 Juni 2020 di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kala itu, MJY warga Desa Pinang Damai, meminjam sepeda motor milik oknum anggota dewan bernama Imam Firmadi.
Namun saat itu, MJY yang juga mantan sopir Imam Firmadi, terlambat mengembalikan sepeda motor yang ia pinjam.
Hal tersebut membuat mantan majikannya itu naik pitam dan mencarai korban.
MJY memberitahukan keberadaannya yang sedang berada di salah satu hotel di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.
IF yang sedari awal sudah emosi, menemui korban dengan membawa beberapa orang. Oleh IF dan rekannya memboyong MJY ke suatu tempat di Cikampek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum