Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhan Batu Selatan berinisial IF, pelaku penganiayaan terhadap korban bernama MYJ, warga Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya diringkus polisi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan membenarkan telah menangkap seorang dari empat pelaku dalam kasus penganiayaan dan penyiksaan tersebut.
"Pelaku diamankan pada Selasa (25/8) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Dalam kasus penganiayaan terhadap korban bernama Muhammad Jefry Yono atau MYJ (21)," kata AKBP Deni Kurniawan, Rabu (26/8/2020).
Deni mengatakan, pelaku yang merupakan anggota dewan itu ditangkap personel Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Pelaku diamankan polisi dari Jalan Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut).
"Sementara tiga pelaku lain yakni MS (20), EP (21) dan ES (21) masih kita buru. Ketiganya merupakan warga Dusun II, Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupten Labuhanbatu Selatan," ujarnya.
Lebih lanjut, Deni menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan laporan dugaan penganiyaan yang dialami korban dua bulan lalu.
Laporan korban tertuang dalam nomor laporan LP/122/VII/Res.1.8/SU/RES LBH/ SEKTOR TORGAMBA, Tanggal 29 Juni 2020, atas nama pelapor Tarman.
"Mereka dipersangkakan telah melanggar Pasal 170 ayat (2) Jo Pasal 353 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 Tahun penjara," ungkapnya.
Baca Juga: Anggota DPRD di Sumut yang Diduga Siksa Warga Penuhi Panggilan Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap korban MJY terjadi pada tanggal 28 Juni 2020 di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kala itu, MJY warga Desa Pinang Damai, meminjam sepeda motor milik oknum anggota dewan bernama Imam Firmadi.
Namun saat itu, MJY yang juga mantan sopir Imam Firmadi, terlambat mengembalikan sepeda motor yang ia pinjam.
Hal tersebut membuat mantan majikannya itu naik pitam dan mencarai korban.
MJY memberitahukan keberadaannya yang sedang berada di salah satu hotel di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.
IF yang sedari awal sudah emosi, menemui korban dengan membawa beberapa orang. Oleh IF dan rekannya memboyong MJY ke suatu tempat di Cikampek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja