Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhan Batu Selatan berinisial IF, pelaku penganiayaan terhadap korban bernama MYJ, warga Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya diringkus polisi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan membenarkan telah menangkap seorang dari empat pelaku dalam kasus penganiayaan dan penyiksaan tersebut.
"Pelaku diamankan pada Selasa (25/8) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Dalam kasus penganiayaan terhadap korban bernama Muhammad Jefry Yono atau MYJ (21)," kata AKBP Deni Kurniawan, Rabu (26/8/2020).
Deni mengatakan, pelaku yang merupakan anggota dewan itu ditangkap personel Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Pelaku diamankan polisi dari Jalan Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut).
"Sementara tiga pelaku lain yakni MS (20), EP (21) dan ES (21) masih kita buru. Ketiganya merupakan warga Dusun II, Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupten Labuhanbatu Selatan," ujarnya.
Lebih lanjut, Deni menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan laporan dugaan penganiyaan yang dialami korban dua bulan lalu.
Laporan korban tertuang dalam nomor laporan LP/122/VII/Res.1.8/SU/RES LBH/ SEKTOR TORGAMBA, Tanggal 29 Juni 2020, atas nama pelapor Tarman.
"Mereka dipersangkakan telah melanggar Pasal 170 ayat (2) Jo Pasal 353 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 Tahun penjara," ungkapnya.
Baca Juga: Anggota DPRD di Sumut yang Diduga Siksa Warga Penuhi Panggilan Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap korban MJY terjadi pada tanggal 28 Juni 2020 di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kala itu, MJY warga Desa Pinang Damai, meminjam sepeda motor milik oknum anggota dewan bernama Imam Firmadi.
Namun saat itu, MJY yang juga mantan sopir Imam Firmadi, terlambat mengembalikan sepeda motor yang ia pinjam.
Hal tersebut membuat mantan majikannya itu naik pitam dan mencarai korban.
MJY memberitahukan keberadaannya yang sedang berada di salah satu hotel di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.
IF yang sedari awal sudah emosi, menemui korban dengan membawa beberapa orang. Oleh IF dan rekannya memboyong MJY ke suatu tempat di Cikampek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Kapan TNI Ditarik dari Pasukan Perdamaian PBB di UNIFIL?
-
Trump Klaim Menang Telak di Iran Saat Gencatan Senjata Mulai Berlaku Bagi Militer Amerika Serikat
-
China Veto Resolusi Selat Hormuz Karena Ogah Legalkan Aksi Militer Ilegal AS dan Israel
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital