Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan alasan Jaksa Pinangki Sirna Malasari batal diperiksa hari ini lantaran ingin bertemu anaknya.
Dengan alasan itu, Pinangki yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan tersebut.
"Yang bersangkutan mengajukan penjadwalan ulang atau reschedule karena alasannya yang bersangkutan hari ini menerima kunjungan besuk dari anaknya," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).
Awi mengemukakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri sedianya telah menemui Pinangki di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI pada pukul 11.00 WIB.
Namun, karena yang bersangkutan menolak untuk diperiksa dengan alasan ingin bertemu dengan anaknya, akhirnya penyidik pun berencana menjadwalkan kembali pemeriksaan tersebut.
"Sudah ada kesepakatan tentunya nanti penyidik akan melakukan penjadwalan ulang untuk pelaksanaan klarifikasi terhadap Jaksa PSM," ujar Awi.
Jaksa Pinangki sebelumnya diagendakan diperiksa oleh penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri di Gedung Kejaksaan Agung RI, hari ini.
Dia diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Menolak Diperiksa
Baca Juga: MA: Kami Tak Pernah Terima Surat Permintaan Fatwa Perkara Djoko Tjandra
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Febrie Adriandyah mengatakan, Pinangki menolak untuk diperiksa.
Hanya, Febrie tidak mengetahui alasan ihwal penolakan yang dilayangkan oleh Pinangki.
"Tadi saya dapat laporan dari Kasubdit itu belum bisa berlangsung karena Pinangki menolak," ungkap dia di Gedung Jampidsus Kejagung.
Febrie melanjutkan, pihaknya sempat mempertemukan Pinangki dengan penyidik Bareskrim Polri.
Tapi, dia kembali menegaskan tidak mengetahui alasan penolakan pemeriksaan tersebut.
"Nanti tanya langsung lah. Tadi kami pertemukan langsung Bareskirim dengan Pinangki. Kami belum tau kenapa penolakan itu ya," sambungnya.
Berita Terkait
-
Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
-
Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara
-
Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas
-
Lepas Jilbab saat Bebas Penjara, Seperti Ini 4 Penampilan Eks Jaksa Pinangki
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional