"Secara tak langsung, ini nyindir video YouTube 'Kata Anjay Dapat Merusak Moral Bangsa'," kata warganet.
"Gokil lu bang, enggak capek apa wkkw. Jangan lupa istirahat," imbuh warganet lain.
Dilarang Komnas PA
Komnas Perlindungan Anak meminta masyarakat untuk setop menggunakan kata gaul 'Anjay'. Melalui surat yang disebarkan pada 29 Agustus 2020 lalu, kata tersebut dianggap dapat 'merendahkan martabat seseorang'.
"Istilah tersebut (anjay) adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana," tulis surat yang ditandatangi oleh Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait tersebut.
Dalam surat yang sama ditulis bahwa kata Anjay merupakan kata serapan dari Anjing yang dalam beberapa hal, dianggap memiliki arti ofensif.
Dalam surat edaran yang dirilis Komnas PA, menjelaskan kata anjay bisa memiliki makna berbeda saat diucapkan. Bisa berarti baik, ataupun sebaliknya.
"Jika penyebutan sebagai kata ganti salut atau pujian, maka kata ini tidak mengandung unsur kekerasan verbal," demikian keterangan tersebut.
"Tapi, seandainya digunakan merendahkan martabat seseorang, itu bisa dilaporkan sebagai tindak pidana," imbuhnya.
Baca Juga: Ustaz Hilmi Dicaci Buzzers Lebih Sadis dari Anjay, Dibalas Pakai Cinta
Mengingat ada beragam macam perspektif, maka Komnas PA memutuskan agar anak-anak tak lagi menggunakan kata anjay dalam bahasa sehari-hari mereka.
"Jadi, karena ada dua makna itu, saran Komnas Perlindungan Anak dihentikan saja dan tidak ada untungnya. Tidak bermanfaat," kata Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA.
Berita Terkait
-
Ustaz Hilmi Dicaci Buzzers Lebih Sadis dari Anjay, Dibalas Pakai Cinta
-
Raffi Ahmad Serasa Mimpi Logo RANS Ada di Bodi Pesawat Garuda
-
Arti Kata Anjay dan Istilah Populer 2020 Lengkap Lainnya, Awas Salah Paham!
-
Pelarangan Pakai Kata Anjay Didukung Banget Sama PA 212, Ini Penjelasannya
-
Anjay Kena Semprot Komnas PA, Ini Daftar Bahasa Gaul Ofensif Lainnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu