"Secara tak langsung, ini nyindir video YouTube 'Kata Anjay Dapat Merusak Moral Bangsa'," kata warganet.
"Gokil lu bang, enggak capek apa wkkw. Jangan lupa istirahat," imbuh warganet lain.
Dilarang Komnas PA
Komnas Perlindungan Anak meminta masyarakat untuk setop menggunakan kata gaul 'Anjay'. Melalui surat yang disebarkan pada 29 Agustus 2020 lalu, kata tersebut dianggap dapat 'merendahkan martabat seseorang'.
"Istilah tersebut (anjay) adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana," tulis surat yang ditandatangi oleh Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait tersebut.
Dalam surat yang sama ditulis bahwa kata Anjay merupakan kata serapan dari Anjing yang dalam beberapa hal, dianggap memiliki arti ofensif.
Dalam surat edaran yang dirilis Komnas PA, menjelaskan kata anjay bisa memiliki makna berbeda saat diucapkan. Bisa berarti baik, ataupun sebaliknya.
"Jika penyebutan sebagai kata ganti salut atau pujian, maka kata ini tidak mengandung unsur kekerasan verbal," demikian keterangan tersebut.
"Tapi, seandainya digunakan merendahkan martabat seseorang, itu bisa dilaporkan sebagai tindak pidana," imbuhnya.
Baca Juga: Ustaz Hilmi Dicaci Buzzers Lebih Sadis dari Anjay, Dibalas Pakai Cinta
Mengingat ada beragam macam perspektif, maka Komnas PA memutuskan agar anak-anak tak lagi menggunakan kata anjay dalam bahasa sehari-hari mereka.
"Jadi, karena ada dua makna itu, saran Komnas Perlindungan Anak dihentikan saja dan tidak ada untungnya. Tidak bermanfaat," kata Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA.
Berita Terkait
-
Ustaz Hilmi Dicaci Buzzers Lebih Sadis dari Anjay, Dibalas Pakai Cinta
-
Raffi Ahmad Serasa Mimpi Logo RANS Ada di Bodi Pesawat Garuda
-
Arti Kata Anjay dan Istilah Populer 2020 Lengkap Lainnya, Awas Salah Paham!
-
Pelarangan Pakai Kata Anjay Didukung Banget Sama PA 212, Ini Penjelasannya
-
Anjay Kena Semprot Komnas PA, Ini Daftar Bahasa Gaul Ofensif Lainnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?