Suara.com - Seorang petani di India, menjual bayinya yang baru lahir seharga belasan juta rupiah untuk membeli motor dan ponsel baru.
Menyadur India Times, penjualan bayi yang terjadi di distrik Chikkaballapur ini digagalkan oleh departemen kesejahteraan perempuan dan anak pada Sabtu (28/8).
Kepolisian setempat berhasil meringkus sang ibu, sementara ayahnya melarikan diri. Identitas pasangan ini dirahasiakan oleh pihak berwajib.
Pasangan yang tinggal di desa Tinakal ini berniat menjual bayi perempuan mereka yang baru lahir ke pasangan lain yang tak memiliki anak.
Pasutri yang diidentifikasi sebagai Malamachanahaili telah membayar Rs 1 lakh atau sekitar Rp 19 juta untuk menebus bayi perempuan itu.
Selepas mendapatkan uang, sang ayah dilaporkan membeli sepeda motor seharga Rs 50.000 atau sekitar Rp 10 juta dan sebuah smartphone seharga Rs 15.000 atau setara Rp 3 juta.
Curiga dengan pembelian pasutri ini, ditambah ketidakhadiran bayi yang baru lahir tersebut, para tetangga lantas membuat laporan ke pihak berwajib.
Ibu sang bayi disebutkan setuju menjual bayinya lantaran mendapatkan ancaman dari suami yang tak segan-segan akan memberikan hukuman berat jikan menolak.
Petugas proyek pengembangan anak setempat, Lakshmidevi, bayi perempuan itu telah diselamatkan dan diserahkan ke pusat adopsi di Chikkabapura.
Baca Juga: Unggah Video Situasi Kuil Matahari Diguyur Hujan, PM India Jadi Sorotan
Adapun sang ibu mendesak pihak berwenang untuk mengembalikan bayinya.
Laksmidevi menyebut komite kesejahteraan anak akan memutuskan perihal permohonan sang ibu dalam sidang yang akan digelar pada Selasa (1/8) mendatang.
Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran untuk menemukan sang ayah yang melarikan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD