Suara.com - Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Kota Jakarta Selatan membantah beredarnya informasi yang menyebut telah menutup sementara pelayanan, Senin (31/8/2020).
Kepala Promosi Kesehatan dan Humas RSUP Fatmawati Atom Kadam, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat mengatakan RSUP Fatmawati tetap beroperasi melayani pasien rawat jalan maupun kegawatdaruratan.
"Maaf (informasi) itu tidak benar. RSUP Fatmawati tetap melayani pasien rawat jalan dan IGD," kata Atom.
Sebuah foto pengumuman ditulis tangan pada sebuah karton berwarna hijau pasta ditempel di sebuah pintu kaca pintu rumah sakit beredar di sosial media.
Foto pengumuman tersebut tertulis pesan: "Mohon maaf saat ini RS Fatmawati tidak menerima pasien karena petugas IGD RSF banyak yang terpapar COVID jadi pelayanan tutup".
Lalu di bagian bawah foto pengumuman terdapat stiker bertuliskan pintu khusus pasien di bagian atas dan pengunjung di bagian bawah, seperti halnya pintu-pintu di rumah sakit.
Selain itu, sebuah cuitan diunggah oleh akun @Gojekmilitan yang memposting sebuah video berdurasi 7 detik suasana luar RSUP Fatmawati.
Dalam cuitannya, akun tersebut menuliskan keterangan video, "Untuk para petugas medis RS Fatmawati yang tertular COVID-19 semoga cepat sembuh dan bisa bertugas lagi melayani masyarakat."
Cuitan tersebut diunggah tanggal 29 Agustus 2020 dan sudah dilihat 99 kali.
Baca Juga: Pulang dari Jakarta, Wakil Wali Kota dan Sekda Padang Positif Covid-19
Selanjutnya cuitan dari @milisixkecoa yang ditulis 1 jam lalu, menulis cuitan "RS Fatmawati beneran tutup? Tunggu giliran aja ini mah," kata cuitan akun tersebut.
Menanggapi soal tenaga medis yang terpapar COVID-19, Atom menjelaskan melalui rilis yang telah dikeluarkan oleh Direksi RSUP Fatmawati.
Dalam rilis yang ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Fatmawati dr Mochammad Syafak Hanung tanggal 12 Agustus 2020 menyebutkan, RSUP Fatmawati sejak tanggal 18 Maret hingga 7 Agustus 2020 telah melakukan rapid test kepada 1.118 karyawan dan pemeriksaan uji usap kepada 189 karyawan.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terdapat 35 karyawan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Pemeriksaan swab terhadap karyawan sampai dengan saat ini masih tetap dilaksanakan tanpa mengganggu proses pelayanan kesehatan," ujar keterangan RSUP Fatmawati.
Dalam keterangan RSUP Fatmawati juga menjelaskan tata laksana pencegahan transmisi COVID-19 bagi karyawan di lingkungan rumah sakit.
Berita Terkait
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien
-
Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo, Puluhan Pasien Dievakuasi
-
Dari Anak Tanpa Vaksin ke Lonjakan Pasien Cuci Darah: Rantai Krisis Kesehatan yang Terabaikan?
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Ibu Ngamuk Bawa Massa Geruduk RS yang Diduga Malpraktik pada Bayinya, Tuntut Ganti Rugi Rp500 Juta
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan