Suara.com - Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Kota Jakarta Selatan membantah beredarnya informasi yang menyebut telah menutup sementara pelayanan, Senin (31/8/2020).
Kepala Promosi Kesehatan dan Humas RSUP Fatmawati Atom Kadam, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat mengatakan RSUP Fatmawati tetap beroperasi melayani pasien rawat jalan maupun kegawatdaruratan.
"Maaf (informasi) itu tidak benar. RSUP Fatmawati tetap melayani pasien rawat jalan dan IGD," kata Atom.
Sebuah foto pengumuman ditulis tangan pada sebuah karton berwarna hijau pasta ditempel di sebuah pintu kaca pintu rumah sakit beredar di sosial media.
Foto pengumuman tersebut tertulis pesan: "Mohon maaf saat ini RS Fatmawati tidak menerima pasien karena petugas IGD RSF banyak yang terpapar COVID jadi pelayanan tutup".
Lalu di bagian bawah foto pengumuman terdapat stiker bertuliskan pintu khusus pasien di bagian atas dan pengunjung di bagian bawah, seperti halnya pintu-pintu di rumah sakit.
Selain itu, sebuah cuitan diunggah oleh akun @Gojekmilitan yang memposting sebuah video berdurasi 7 detik suasana luar RSUP Fatmawati.
Dalam cuitannya, akun tersebut menuliskan keterangan video, "Untuk para petugas medis RS Fatmawati yang tertular COVID-19 semoga cepat sembuh dan bisa bertugas lagi melayani masyarakat."
Cuitan tersebut diunggah tanggal 29 Agustus 2020 dan sudah dilihat 99 kali.
Baca Juga: Pulang dari Jakarta, Wakil Wali Kota dan Sekda Padang Positif Covid-19
Selanjutnya cuitan dari @milisixkecoa yang ditulis 1 jam lalu, menulis cuitan "RS Fatmawati beneran tutup? Tunggu giliran aja ini mah," kata cuitan akun tersebut.
Menanggapi soal tenaga medis yang terpapar COVID-19, Atom menjelaskan melalui rilis yang telah dikeluarkan oleh Direksi RSUP Fatmawati.
Dalam rilis yang ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Fatmawati dr Mochammad Syafak Hanung tanggal 12 Agustus 2020 menyebutkan, RSUP Fatmawati sejak tanggal 18 Maret hingga 7 Agustus 2020 telah melakukan rapid test kepada 1.118 karyawan dan pemeriksaan uji usap kepada 189 karyawan.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terdapat 35 karyawan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Pemeriksaan swab terhadap karyawan sampai dengan saat ini masih tetap dilaksanakan tanpa mengganggu proses pelayanan kesehatan," ujar keterangan RSUP Fatmawati.
Dalam keterangan RSUP Fatmawati juga menjelaskan tata laksana pencegahan transmisi COVID-19 bagi karyawan di lingkungan rumah sakit.
Berita Terkait
-
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
-
Detik-detik Menegangkan Kebakaran RS Pengayoman Cipinang: Alarm 'Meraung', 28 Pasien Dievakuasi
-
Menolak Pasien Adalah Pelanggaran Kemanusian dan Hak Asasi Pasien
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar