Suara.com - Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Kota Jakarta Selatan membantah beredarnya informasi yang menyebut telah menutup sementara pelayanan, Senin (31/8/2020).
Kepala Promosi Kesehatan dan Humas RSUP Fatmawati Atom Kadam, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat mengatakan RSUP Fatmawati tetap beroperasi melayani pasien rawat jalan maupun kegawatdaruratan.
"Maaf (informasi) itu tidak benar. RSUP Fatmawati tetap melayani pasien rawat jalan dan IGD," kata Atom.
Sebuah foto pengumuman ditulis tangan pada sebuah karton berwarna hijau pasta ditempel di sebuah pintu kaca pintu rumah sakit beredar di sosial media.
Foto pengumuman tersebut tertulis pesan: "Mohon maaf saat ini RS Fatmawati tidak menerima pasien karena petugas IGD RSF banyak yang terpapar COVID jadi pelayanan tutup".
Lalu di bagian bawah foto pengumuman terdapat stiker bertuliskan pintu khusus pasien di bagian atas dan pengunjung di bagian bawah, seperti halnya pintu-pintu di rumah sakit.
Selain itu, sebuah cuitan diunggah oleh akun @Gojekmilitan yang memposting sebuah video berdurasi 7 detik suasana luar RSUP Fatmawati.
Dalam cuitannya, akun tersebut menuliskan keterangan video, "Untuk para petugas medis RS Fatmawati yang tertular COVID-19 semoga cepat sembuh dan bisa bertugas lagi melayani masyarakat."
Cuitan tersebut diunggah tanggal 29 Agustus 2020 dan sudah dilihat 99 kali.
Baca Juga: Pulang dari Jakarta, Wakil Wali Kota dan Sekda Padang Positif Covid-19
Selanjutnya cuitan dari @milisixkecoa yang ditulis 1 jam lalu, menulis cuitan "RS Fatmawati beneran tutup? Tunggu giliran aja ini mah," kata cuitan akun tersebut.
Menanggapi soal tenaga medis yang terpapar COVID-19, Atom menjelaskan melalui rilis yang telah dikeluarkan oleh Direksi RSUP Fatmawati.
Dalam rilis yang ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Fatmawati dr Mochammad Syafak Hanung tanggal 12 Agustus 2020 menyebutkan, RSUP Fatmawati sejak tanggal 18 Maret hingga 7 Agustus 2020 telah melakukan rapid test kepada 1.118 karyawan dan pemeriksaan uji usap kepada 189 karyawan.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terdapat 35 karyawan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Pemeriksaan swab terhadap karyawan sampai dengan saat ini masih tetap dilaksanakan tanpa mengganggu proses pelayanan kesehatan," ujar keterangan RSUP Fatmawati.
Dalam keterangan RSUP Fatmawati juga menjelaskan tata laksana pencegahan transmisi COVID-19 bagi karyawan di lingkungan rumah sakit.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Lebarkan Jalan RS Fatmawati untuk Kawasan TOD dan Akses Transjakarta
-
Sedih! Indonesia Krisis Perawat Onkologi, Cuma Ada Sekitar 60 Orang dari Ribuan Pasien Kanker
-
Takdir dalam Seragam Putih
-
Dirut BPJS: Polemik Penonaktifan PBI Sudah Selesai, 102 Ribu Pasien Kritis Direaktivasi
-
Butuh Rp 15 Miliar, Menkes Budi Siap Aktifkan Lagi BPJS PBI 120 Ribu Pasien Kritis
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam