Suara.com - Vaksin virus corona covid-19 yang dipersiapkan pemerintah saat ini baru bisa diterapkan kepada masyarakat minimal 18 tahun.
Terkait itu, Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, menilai vaksin dengan riset yang relatif singkat itu tidak bisa diharapkan keamanannya apalagi untuk anak-anak atau ibu hamil.
Dicky menjelaskan efektivitas dan keamanan vaksin itu diharapkan bisa mencapai di atas 80 persen. Namun, untuk vaksin yang diuji dalam waktu singkat itu kemungkinan hanya mencapai 40 hingga 60 persen.
"Faktor keamanannya ini yang juga masih menjadi tanda tanya besar karena sekali lagi ini perlu waktu kalau melihat dari untuk melihat aspek keamanan dari satu vaksin tuh perlu waktu tidak sebentar," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Senin (31/8/2020).
Dicky menyebut perlu waktu yang lama untuk meriset vaksin agar bisa memastikan aspek keamanan.
Menurutnya jika melihat uji vaksin untuk Covid-19 yang dikerjakan secara 'ngebut' ini, maka belum bisa terjamin pula keamanannya bagi anak-anak, ibu hamil ataupun lansia.
"Namun bila vaksin itu tidak bisa menjamin keamanannya. Tentu dia tidak akan diperuntukan bagi anak-anak, tidak diperuntukan juga untuk ibu hamil, atau usia yang di atas usia 70 atau 60 tahun," ujarnya.
Alternatif lain agar anak-anak Indonesia terlindungi dari Covid-19 tanpa vaksin ialah dengan menerapkan program pengendalian pandemi Covid-19 yaitu testing, tracing, isolasi dan perubahan perilaku.
"Dengan melakukan upaya di atas maka potensi adanya orang yang membawa dan menularkan virus jadi sangat kecil," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Virus Corona di Filipina: 22.000 Sembuh, 3.500 Meninggal Dunia
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan vaksin covid-19 yang sedang dipersiapkan pemerintah belum bisa diperuntukkan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Sebab, vaksin tersebut baru bisa peruntukkan bagi masyarakat berusia 18 tahun hingga 59 tahun ke atas.
Menurutnya, vaksin khusus untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun tengah dikembangkan.
"Sekarang ini terus dikembangkan untuk vaksin kepada yang lebih muda. 18 tahun ke bawah, termasuk anak-anak, ini masih ada prosesnya," ujar Erick dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX, Kamis (27/8/2020).
Erick yang juga Ketua Pelaksana Komite Pengendalian Covid-19 dan PEN menuturkan, masa waktu vaksin juga bukan untuk selamanya. Vaksin bisa bertahan dalam jangka waktu 6 bulan sampai 2 tahun.
"Sebagai catatan, vaksin yang ditemukan hari ini untuk Covid-19 jangkanya masih 6 bulan sampai 2 tahun, jadi bukan vaksin yang bisa disuntik selamanya, jadi 6 bulan sampai 2 tahun," ucap dia.
Namun, mantan Bos Klub Inter Milan ini memastikan, ketersedian vaksin akan cukup hingga lebih dari 300 juta dosis pada tahun depan.
"Untuk 2021 sendiri total daripada komitmen ini kita masih merancang, ada yang 290 juta sampai 340 juta. Kembali ditekankan ini ada dua kali dosis dalam penyuntikan dengan jeda waktu 2 minggu," jelas dia.
Hingga saat ini, pemerintah tengah melakukan uji klinis fase ketiga vaksin covid-19 yang berasal dari perusahaan farmasi China Sinovac.
Berita Terkait
-
Persija Bakal Tendang Marco Motta dan Osvaldo Haay, Farias Tidak Tahu
-
Kasus Virus Corona di Filipina: 22.000 Sembuh, 3.500 Meninggal Dunia
-
Chatib Basri: Vaksin Covid-19 Pengaruhi Pemulihan Ekonomi Nasional
-
Emak-emak Geruduk Kantor Dinsos Cilegon Tagih BLT Corona
-
Enggak Mau Kalah, Pesawat-pesawat Maskapai Ini Juga Pakai 'Masker' Lho!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!