Suara.com - Tersangka kasus narkoba Edi Santoso yang mendekam di rumah tahana Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dinyatakan meninggal, Minggu (30/8/2020) kemarin.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Adhi Purboyo membenarkan kabar tersebut, bahwa Edi Santoso meninggal karena sakit.
“Iya benar ada tahanan yang meninggal, namanya Edi Santoso,” katanya seperti dikutip Suara.com dari Sinarlampung.co, Senin (31/8/2020).
Menurut Adhy, sebelum meninggal, Edi sempat dilarikan ke RS A. Dadi Tjokordipo Bandar Lampung, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, untuk mendapatkan perawatan karena badannya tiba-tiba panas.
“Dia dibawa petugas piket jaga ke RS untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, rumah sakit menyatakan Edi Santoso meninggal dunia,” kata Dirnarkoba.
Keterangan rumah sakit, kata Adhi, tersangka Edi didiagnosis mengalami heat stroke.
“Dilakukan juga rapid test Covid-19 dan hasilnya nonreaktif. Jenazah korban sudah diambil keluarganya untuk dikebumikan, tersangka warga Bandar Lampung,” katanya.
Kasus tahanan meninggal di penjara bukan hanya terjadi sekali saja.
Sebelumnya sekitar dua pekan lalu, satu tahanan Polresta Bandar Lampung didapati meninggal dunia juga karena sakit pada Sabtu (15/8/2020) dini hari.
Baca Juga: Saudara Edo Kondologit Tewas Dianiaya, Polisi yang Terlibat Bakal Ditindak
Petugas mendapati laporan ada satu tahanan mengeluh sakit. Yang kemudian dibawa petugas untuk mendapat penanganan dokter.
Tahanan itu diketahui bernama Dafrijal (56). Warga Perumahan Bukit Kencana, Sukabumi, Bandar Lampung ini meninggal meski sempat mendapat perawatan medis. Dafrijal didapati menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Lampung.
“Iya benar, yang bersangkutan menderita sakit diabetes sudah lama. Ditambah lagi umur yang sudah lumayan tua, jadi meninggal dunia setelah dirawat,” kata Kasatres Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachry, kepada wartawan Minggu (16/8/2020).
Menurutnya, dari keterangan pihak rumah sakit, terhadap tahanan yang ditangkap pada 14 Juli lalu itu telah dilakukan uji Covid-19. Hasilnya, tahanan yang tersangkut kasus kepemilikan narkoba jenis sabu itu negatif.
“Di-rapid test juga, tapi hasilnya nonreaktif. Jadi murni sakit bawaan sebelum tertangkap,” katanya.
Berita Terkait
-
Tahanan Tewas Dianiaya Polisi, Komnas HAM Desak Kapolresta Palu Dijerat Sanksi, Ini Alasannya!
-
Tragedi di Balik Jeruji Besi: Tahanan Ini Tewas Diduga Dianiaya di Polres Polewali Mandar
-
Tahanan Lapas Cipinang Jaktim Tewas usai Minta Dibelikan Makanan, Begini Kata Polisi
-
Siksa Tahanan hingga Tewas, Anggota Polda Metro Jaya Akhirnya Tertangkap usai Lama Buron di Bandung
-
5 Fakta Tahanan Tewas di Banyumas: 11 Polisi Terlibat, 4 Oknum Jadi Tersangka
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
-
Tak Hanya Warga Lokal: Terbongkar, 'Gunung' Sampah di Bawah Tol Wiyoto Berasal dari Wilayah Lain
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina