Suara.com - Bripka UM menembak 2 pemuda di Makassar pakai senjata laras panjang. Penembakan itu dilakukan di Jalan Barukang 3, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (30/8/2020) dini hari kemarin.
Belakangan diketahui korban ditembak oleh Bripka UM yang bertugas di Kepolisian Sektor Ujung Tanah. UM menembak dua korban, yakni Iqbal (22) dan Amar (18) menggunakan senjata laras panjang.
"Yang kaki betul, pakai senjata laras. Yang pegang senjata laras panjang itu satu orang aja. Bripka UM dari Polsek Ujung Tanah," kata Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020) sore.
Mereka tertembak saat UM melepaskan tembakan peringatan ke arah bawah.
Kala itu, UM berusaha menghalau massa masyarakat yang mengejar anggota polisi saat berada di lokasi.
"Dia (UM) tembakan ke bawah kena kakinya. Iya, waktu dia lempari. Jadi untuk memukul massa biar mundur dia lakukan tembakan peringatan ke bawah. Dia mau pantul, tapi arahnya ke kakinya itu," ungkap Kadarislam.
Sedangkan, untuk korban bernama Anjas (23) yang dinyatakan meninggal dunia akibat mendapat luka tembakan pada bagian kepala hingga saat ini masih diselidiki Polda Sulsel.
"Autopsi sudah keluar, cuma lagi di dalami dari Polda Sulsel. Iya, bekas peluru (luka Anjas)," kata dia.
"Itu kan hasil autopsinya Anjas lagi dilihat karena ada bekas pelurunya. Itulah pelurunya mau ditahu, peluru siapa. Kan semua senjata kan disita, nanti bisa ketahuan hasil peluru yang ditempatnya Anjas itu, nanti di tes balistik dengan pistolnya siapa yang punya," Kadarislam menambahkan.
Baca Juga: Pemuda di Makassar Tewas Diduga Salah Tembak Polisi, DPRD: Harus Diungkap!
Kadarislam mengemukakan Anjas tertembak saat berada di dekat sisi polisi Binmas yang berusaha menahan massa yang mengejar polisi.
"Anjas ikut bersama masyarakat di situ. Kan waktu orang ini ngejar polisi, lempar, Binmasnya di situ juga menahan masyarakat jangan 'udah stop' begitu. Menghalau massa. Di situlah letaknya Anjas bersama Binmas," jelas Kadarislam.
Meski begitu, Kadarislam menyebut bahwa Anjas yang tertembak tersebut bukan berasal dari senjata laras panjang milik Bripka UM.
"Iya. Kena di kepala. Bukan dari senjata laras panjang, karena senjata laras panjang bukan di situ TKP-nya, di depan dia. Kan ada dua lorong di situ. Ada yang di sebelah, ada yang sebelahnya juga," katanya.
Sebelumnya, Anjas dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Jalan Andi Mappaodang, kemarin sore.
"Sekitar jam 3, korban atas nama Anjas meninggal dunia. Sementara lagi autopsi untuk mengetahui penyebab dari pada meninggal," kata Kadarislam.
Berita Terkait
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Persib Bandung Sampaikan Update Kondisi Pemain usai Diduga Diserang Oknum Suporter
-
Igor Tolic Sebut Comeback Dramatis Lawan PSM Sudah DNA Persib
-
Persib Bisa Gagal Juara Super League 2025/2026 di Pekan Akhir, Borneo FC Berpeluang jadi Kampiun
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir