Suara.com - Kerugian akibat kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu mencapai Rp1,1 triliun. Kerugiaan itu mencakup bangunan fisik gedung dan properti serta barang-barang yang ada di dalamnya.
"Total kerugian diperkirakan Rp1,1 triliun. Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa masuki area karena masih dipasang Police Line," Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono di kantornya, Senin (31/8/2020).
Hari menjelaskasn, untuk kerugian terkait gedung dan bangunan nilainya ditaksir mencapai Rp178,3 miliar. Sedangkan kerugian barang yang berada di dalam bangunan nilainya mencapai Rp940,2 miliar.
Hingga saat ini, lanjut Hari, pihaknya belum dapat memastikan barang apa saja yang masih berfungsi dan dapat digunakan kembali. Menurutnya kerugian terbilang cukup tinggi karena pihaknya telah membuat sejumlah fasilitas baru di dalam gedung yang terbakar.
"Mesin misalnya komputer, kemarin itu baru dibuat monitoring center, command center, dan lainnya," sambungnya.
Hari menambahkan, sebagian barang-barang yang bersifat digital bisa diselamatkan. Hanya saja, pihak Kejaksaan Agung masih belum bisa mendata bagian mana saja yang sudah dinyatakan rusak sehingga tidak dapat digunakan kembali.
"Mohon sabar nanti rinciannya akan kami sampaikan," imbuhnya.
Periksa 105 Saksi
Kepolisian telah memeriksa ratusan saksi berkaitan dengan insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Total, ada 105 saksi yang telah dimintai keterangan.
Baca Juga: Kerugian Akibat Kebakaran Gedung Kejagung Tembus Rp 1,1 Triliun
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono merinci, para saksi terdiri dari 50 office boy, 20 cleaning service, 7 tukang, 20 keamanan dalam, 2 teknisi, dan 5 orang pejabat utama. Nantinya, keterangan mereka bakal dicocokan dengan hasil uji laboratorium forensik (Labfor).
"Untuk update kebakaran jadi hari ini kami dapatkan info terkait dengan saksi ada 105 saksi yang sudah kami periksa," kata Awi di Mabes Polri, Senin (31/8/2020).
Awi melanjutkan, hingga kekinian, tim penyidik masih merampungkan proses uji Labfor. Untuk itu, dia belum dapat membeberkan apakah ada titik terang terkait insiden tersebut.
"Masih proses. Nanti kita tunggu hasilnya apakah itu benar bencana atau ada faktor lain," sambungnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebanyak 24 kamera pengintai atau CCTV dan 21 sampel sisa-sisa kebakaran diambil guna diselidiki.
Gedung utama Kantor Kejaksaan Agung terbakar Sabtu (22/8) malam pukul 19.10 WIB. Total ada enam lantai yang terbakar. Bagian yang terbakar merupakan kantor pimpinan Kejaksaan Agung, bagian intelijen, pembinaan dan administrasi.
Berita Terkait
-
Serangan Balik Nadiem Makarim: Bongkar Alasan yang Bikin Status Tersangkanya Dianggap Cacat
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat