Suara.com - Kerugian akibat kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu mencapai Rp1,1 triliun. Kerugiaan itu mencakup bangunan fisik gedung dan properti serta barang-barang yang ada di dalamnya.
"Total kerugian diperkirakan Rp1,1 triliun. Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa masuki area karena masih dipasang Police Line," Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono di kantornya, Senin (31/8/2020).
Hari menjelaskasn, untuk kerugian terkait gedung dan bangunan nilainya ditaksir mencapai Rp178,3 miliar. Sedangkan kerugian barang yang berada di dalam bangunan nilainya mencapai Rp940,2 miliar.
Hingga saat ini, lanjut Hari, pihaknya belum dapat memastikan barang apa saja yang masih berfungsi dan dapat digunakan kembali. Menurutnya kerugian terbilang cukup tinggi karena pihaknya telah membuat sejumlah fasilitas baru di dalam gedung yang terbakar.
"Mesin misalnya komputer, kemarin itu baru dibuat monitoring center, command center, dan lainnya," sambungnya.
Hari menambahkan, sebagian barang-barang yang bersifat digital bisa diselamatkan. Hanya saja, pihak Kejaksaan Agung masih belum bisa mendata bagian mana saja yang sudah dinyatakan rusak sehingga tidak dapat digunakan kembali.
"Mohon sabar nanti rinciannya akan kami sampaikan," imbuhnya.
Periksa 105 Saksi
Kepolisian telah memeriksa ratusan saksi berkaitan dengan insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Total, ada 105 saksi yang telah dimintai keterangan.
Baca Juga: Kerugian Akibat Kebakaran Gedung Kejagung Tembus Rp 1,1 Triliun
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono merinci, para saksi terdiri dari 50 office boy, 20 cleaning service, 7 tukang, 20 keamanan dalam, 2 teknisi, dan 5 orang pejabat utama. Nantinya, keterangan mereka bakal dicocokan dengan hasil uji laboratorium forensik (Labfor).
"Untuk update kebakaran jadi hari ini kami dapatkan info terkait dengan saksi ada 105 saksi yang sudah kami periksa," kata Awi di Mabes Polri, Senin (31/8/2020).
Awi melanjutkan, hingga kekinian, tim penyidik masih merampungkan proses uji Labfor. Untuk itu, dia belum dapat membeberkan apakah ada titik terang terkait insiden tersebut.
"Masih proses. Nanti kita tunggu hasilnya apakah itu benar bencana atau ada faktor lain," sambungnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebanyak 24 kamera pengintai atau CCTV dan 21 sampel sisa-sisa kebakaran diambil guna diselidiki.
Gedung utama Kantor Kejaksaan Agung terbakar Sabtu (22/8) malam pukul 19.10 WIB. Total ada enam lantai yang terbakar. Bagian yang terbakar merupakan kantor pimpinan Kejaksaan Agung, bagian intelijen, pembinaan dan administrasi.
Berita Terkait
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
-
Mutasi Besar-besaran Kejagung: Ini Daftar Lengkap 43 Kajari Baru, Cek Daerahmu!
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini