Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai kembali membicarakan rencana lamanya untuk membangun kios dagang di atas trotoar. Padahal belakangan ini angka penularan corona di DKI Jakarta sedang sangat tinggi.
Hal ini diketahui dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di ruang pola blok G gedung Balai Kota DKI Jakarta hari ini, Senin (31/8/2020).
Pertemuan ini beragendakan pembahasan pembangunan kios Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di jalan utama.
Seusai rapat, Anies enggan ditemui awak media yang meminta penjelasan soal rencana ini. Begitu juga dengan Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPKUKM) DKI Andri Yansah juga tak mau ditanya apapun.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho yang ikut terlibat dalam rencana ini mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Andri Yansah terkait rencana ini.
Kendati demikian, ia meyakini pembangunan kios tidak akan mengganggu hak pejalan kaki yang menjadi prioritas. Selain itu berdasarkan aturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jalur pedesterian ini bisa saja dijadikan tempat berdirinya kios.
"Trotoar kan hak pejalan kaki kalau pejalan kaki merasa sudah terganggu di dalam Permen PUPR 3 2014 menyebutkan boleh digunakan untuk PKL tapi dengan ketentuan," ujar Hari saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/8/2020).
Ia juga belum mau membocorkan nama lokasi trotoar yang akan dibangun kios karena pemiliknya berbeda-beda. Namun, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah Jalan Kesenian yang memang dimiliki oleh Dinas Bina Marga.
"Kan aset banyak trotoarnya, ada yang punya bina marga, ada yang punya MRT, ada yang punya dinas SDA, Dinas Pertamanan. Nanti dari masing-masing yang punya aset itu menyampaikan," jelasnya.
Baca Juga: Waduh, Jumlah Kasus Covid-19 di Amerika Serikat Sudah Hampir 6 Juta
Ia sendiri menyebut satu lokasi trotoar bisa ditempatkan 1-2 kios. Namun hal ini baru bisa ditetapkan setelah pihaknya memberikan rekomendasi dan menerima desain dan segala keperluan dari Dinas PPUKM.
"Satu kios yang ada di jalan kesenian, ada kok, itu pun belum keluar dari saya, saya baru menyampaikan kalo mau bikin begini-begini, persyaratan nya begini," pungkasnya.
Rencana pendirian kios bagi pedagang di trotoar ini sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2019. Saat itu banyak pihak yang menentang rencana ini karena dianggap akan mengganggu pejalan kaki.
Selain itu, kios serta pedagang juga nantinya dinilai malah akan merusak trotoar karena dagangannya. Namun Pemprov berdalih sebaliknya.
Saat kios didirikan, tidak akan merusak karena memiliki sistem kebersihan yang baik. Selain itu kios akan menjajakan hidangan siap saji tanpa perlu ada proses mengotori trotoar.
Kios yang didirikan juga bukan di atas trotoar sempit. Jalur pedesterian yang boleh dipakai berjualan adalah yang memiliki lebar sekitar 2 meter atau lebih.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Trotoar 'Maut' di Tugu Yogyakarta, Pedestrian Jogja Belum Ramah Difabel
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera