Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kabar perkembangan terkini usai 23 pegawainya dinyatakan positif covid-19, berdasarkan hasil tes swab.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, dua pegawai KPK ada yang masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit.
"Saat ini satu orang pegawai dari bagian umum sudah sembuh dan satu tahanan juga sudah kembali ke rutan. Masih ada dua pegawai direktorat penyidikan yang masih menjalani isolasi dan perawatan di Rumah Sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
Sebelumnya, kata Ali, informasi ada tiga pegawai KPK yang menjalani perawatan di rumah sakit. Dimana sisanya, kini menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing dengan pantauan petugas kesehatan puskesmas terdekat.
"Kita doakan untuk pegawai yang sedang mengalami penurunan kondisinya terkait Covid-19, semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat," ujar Ali.
23 Orang Terpapar
Salah satunya, yang terkonfirmasi terpapar virus asal China itu adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Test swab itu digelar setelah ditemukan sebanyak 13 pegawai dan satu tahanan terpapar virus corona berdasarkan hasil tes bersama BBTLKPP Kementerian Kesehatan.
Terkini total orang yang terpapar corona di KPK mencapai 23 orang dan satu orang tahanan.
Baca Juga: Pegawai KPK Kembali Bekerja dari Rumah Selama Tiga Hari Mendatang
"Kemarin dilakukan tes swab terhadap seluruh penyidik KPK karena sudah ada penyidik yang positif," kata Novel.
Sehari setelah menjalani tes swab, Novel akhirnya dinyatakan positif corona.
Usai dinyatakan positif corona, Novel mengaku dalam kondisi sehat.
Terkait hal ini, KPK telah meminta agar para pegawai yang dinyatakan positif virus corona agar menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
KPK juga tetap mengawasi kondisi perkembangan dengan melibatkan tim dokter dan puskesmas yang berada di wilayah kediaman para pegawainya.
Tag
Berita Terkait
-
Pensiunan Mabes Polri Deddy Fauzin Mangkir Panggilan KPK
-
KPK Akui Belum Dikontak Kejagung untuk Bareng Garap Kasus Jaksa Pinangki
-
Kejagung Buka Peluang Libatkan KPK Dalam Perkara Jaksa Pinangki
-
Ketua KPK: Kami Ambil Alih, Jika Kasus Pinangki Tak Selesai di Kejagung
-
Jika Kejagung Tak Mau Kasus Pinangki Diambil Alih KPK, MAKI Siap Gugat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal