Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kabar perkembangan terkini usai 23 pegawainya dinyatakan positif covid-19, berdasarkan hasil tes swab.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, dua pegawai KPK ada yang masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit.
"Saat ini satu orang pegawai dari bagian umum sudah sembuh dan satu tahanan juga sudah kembali ke rutan. Masih ada dua pegawai direktorat penyidikan yang masih menjalani isolasi dan perawatan di Rumah Sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
Sebelumnya, kata Ali, informasi ada tiga pegawai KPK yang menjalani perawatan di rumah sakit. Dimana sisanya, kini menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing dengan pantauan petugas kesehatan puskesmas terdekat.
"Kita doakan untuk pegawai yang sedang mengalami penurunan kondisinya terkait Covid-19, semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat," ujar Ali.
23 Orang Terpapar
Salah satunya, yang terkonfirmasi terpapar virus asal China itu adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Test swab itu digelar setelah ditemukan sebanyak 13 pegawai dan satu tahanan terpapar virus corona berdasarkan hasil tes bersama BBTLKPP Kementerian Kesehatan.
Terkini total orang yang terpapar corona di KPK mencapai 23 orang dan satu orang tahanan.
Baca Juga: Pegawai KPK Kembali Bekerja dari Rumah Selama Tiga Hari Mendatang
"Kemarin dilakukan tes swab terhadap seluruh penyidik KPK karena sudah ada penyidik yang positif," kata Novel.
Sehari setelah menjalani tes swab, Novel akhirnya dinyatakan positif corona.
Usai dinyatakan positif corona, Novel mengaku dalam kondisi sehat.
Terkait hal ini, KPK telah meminta agar para pegawai yang dinyatakan positif virus corona agar menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
KPK juga tetap mengawasi kondisi perkembangan dengan melibatkan tim dokter dan puskesmas yang berada di wilayah kediaman para pegawainya.
Tag
Berita Terkait
-
Pensiunan Mabes Polri Deddy Fauzin Mangkir Panggilan KPK
-
KPK Akui Belum Dikontak Kejagung untuk Bareng Garap Kasus Jaksa Pinangki
-
Kejagung Buka Peluang Libatkan KPK Dalam Perkara Jaksa Pinangki
-
Ketua KPK: Kami Ambil Alih, Jika Kasus Pinangki Tak Selesai di Kejagung
-
Jika Kejagung Tak Mau Kasus Pinangki Diambil Alih KPK, MAKI Siap Gugat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa