Suara.com - Mantan Direktur Poludara Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Purn) Deddy Fauzin El Hakim mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa (31/8/2020).
Deddy dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT. Dirgantara Indonesia (PT. DI) tahun 2007-2017. Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT DI Budi Santoso.
"Saksi Irjen (Purn) Deddy Fauzin El Hakim tidak hadir. Belum diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/8/2020).
Sementara itu, saksi staf keuangan PT. DI Sony Ibrahim hadir dalam pemeriksaan. Sonny diperiksa penyidik KPK mengenai penyusunan anggaran dengan mitra perusahaan PT DI.
"Penyidik mengkonfirmasi pengetahuan saksi (Sonny Ibrahim) terkait proses penyusunan anggaran untuk mitra penjualan di PT Dirgantara Indonesia," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tersangka asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah, Irzal Rizaldi Zailani.
Budi Santoso diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp300 miliar, setelah membuat kontrak bersama enam perusahaan. Ternyata, kontrak tersebut hanya bersifat fiktif, tanpa ada pekerjaan sekalipun.
PT. DI merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan pesawat milik BUMN. KPK hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak -pihak yang terlibat, yang menerima aliran uang dalam proyek fiktif tersebut.
Baca Juga: KPK Akui Belum Dikontak Kejagung untuk Bareng Garap Kasus Jaksa Pinangki
Berita Terkait
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG