Suara.com - Polemik pemakaian kata anjay sepertinya masih akan panjang. Plesetan dari kata anjing ini awalnya diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia karena dianggap kasar dalam pergaulan.
Kemudian Komisi Nasional Perlindungan Anak menilai pamakaian kata tersebut mesti dihentikan karena bermuatan pelecehan kepada orang lain sekaligus berpotensi pidana.
Tetapi tak semua kalangan sependapat dengan perspektif bahwa penggunaan kata anjay berpotensi pidana. Politisi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan mempidanakan pengguna kata anjay, tidak tepat.
Menurut dia kata tersebut sifatnya netral dan tergantung konteks penggunaannya.
"Sama seperti kata aslinya “anjing” yang bersifat netral, bisa digunakan positif dan negatif tergantung konteks. Apa kita mau larang juga penggunaan kata “anjing” ??" kata kepala bidang advokasi dan anggota dewan pembina DPP Partai Gerindra melalui Twitter.
Sementara Persaudaraan Alumni 212 setuju dengan pelarangan penggunaan kata anjay. Anjay dinilai bermakna kasar karena kata gaul ini plesetan dari kata anjing.
"Sangat setuju karena kata-kata itu sangat tidak mendidik dan jauh dari ajaran agama Islam sebagaimana Rasulullah sabdakan 'barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka bicaralah yang baik kalau tidak diam saja," kata Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin kepada Suara.com, Minggu (30/8/2020).
PA 212 setuju dengan pelarangan penggunaan kata anjay bukan hanya di kalangan anak-anak, melainkan juga semua kalangan.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta semua pihak menghentikan pemakaian kata anjay karena mengandung makna merendahkan martabat dan melecehkan. Kata ini juga dinilai mengarah pada kekerasan.
Baca Juga: Tegas, Devano Danendra Tolak Lutfi Agizal Jadi Kakak Iparnya
Novel mengikuti polemik kata anjay yang muncul belakangan ini. Kata ini paling sering disampaikan kaum milenial sebagai bahasa gaul yang asalnya dari kata anjing untuk mengungkapkan ketidaksukaan.
"Tentunya kata anjay memang tidak terlalu kasar, namun tetap saja kata-kata gaul itu tidak enak didengar karena memang juga tidak sopan," kata Novel.
Pelarangan penggunaan kata anjay menjadi buah bibir setelah artis sinetron Lutfi Agizal bersuara. Dia berjuang mengajak orang-orang untuk tak lagi menggunakan kata itu.
Dia mengadu ke KPAI terkait video anak-anak kecil yang mengucapkan kata tersebut.
"Selamat siang. Terimakasih telah menghubungi KPAI. Konten ini akan kami telaah kembali. Terima kasih," bunyi respons KPAI dikutip dari Instagram stroy Lutfi, Jumat (28/8/2020).
"Saya yakin @kpai_official bijak dalam mengkaji hal ini #savenextgeneration," tulis Lutfi di unggahan tersebut.
Berita Terkait
-
Setelah Kasus Gigitan Anjing Rabies, Tabanan Evakuasi Anjing Liar
-
Sah! DPR Ketok Palu 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Baru Mahkamah Agung, Ini Daftar Namanya
-
Misteri Kematian Bocah dalam Karung di Sultra Terungkap Berkat Endusan Anjing Pelacak
-
Bukan Sekadar Gonggongan, Anjing Peliharaan Jadi Pahlawan, Selamatkan Warga dari Banjir Bali
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Wamendagri Ribka Minta 6 Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi Malaria
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI