Suara.com - Polemik pemakaian kata anjay sepertinya masih akan panjang. Plesetan dari kata anjing ini awalnya diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia karena dianggap kasar dalam pergaulan.
Kemudian Komisi Nasional Perlindungan Anak menilai pamakaian kata tersebut mesti dihentikan karena bermuatan pelecehan kepada orang lain sekaligus berpotensi pidana.
Tetapi tak semua kalangan sependapat dengan perspektif bahwa penggunaan kata anjay berpotensi pidana. Politisi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan mempidanakan pengguna kata anjay, tidak tepat.
Menurut dia kata tersebut sifatnya netral dan tergantung konteks penggunaannya.
"Sama seperti kata aslinya “anjing” yang bersifat netral, bisa digunakan positif dan negatif tergantung konteks. Apa kita mau larang juga penggunaan kata “anjing” ??" kata kepala bidang advokasi dan anggota dewan pembina DPP Partai Gerindra melalui Twitter.
Sementara Persaudaraan Alumni 212 setuju dengan pelarangan penggunaan kata anjay. Anjay dinilai bermakna kasar karena kata gaul ini plesetan dari kata anjing.
"Sangat setuju karena kata-kata itu sangat tidak mendidik dan jauh dari ajaran agama Islam sebagaimana Rasulullah sabdakan 'barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka bicaralah yang baik kalau tidak diam saja," kata Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin kepada Suara.com, Minggu (30/8/2020).
PA 212 setuju dengan pelarangan penggunaan kata anjay bukan hanya di kalangan anak-anak, melainkan juga semua kalangan.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta semua pihak menghentikan pemakaian kata anjay karena mengandung makna merendahkan martabat dan melecehkan. Kata ini juga dinilai mengarah pada kekerasan.
Baca Juga: Tegas, Devano Danendra Tolak Lutfi Agizal Jadi Kakak Iparnya
Novel mengikuti polemik kata anjay yang muncul belakangan ini. Kata ini paling sering disampaikan kaum milenial sebagai bahasa gaul yang asalnya dari kata anjing untuk mengungkapkan ketidaksukaan.
"Tentunya kata anjay memang tidak terlalu kasar, namun tetap saja kata-kata gaul itu tidak enak didengar karena memang juga tidak sopan," kata Novel.
Pelarangan penggunaan kata anjay menjadi buah bibir setelah artis sinetron Lutfi Agizal bersuara. Dia berjuang mengajak orang-orang untuk tak lagi menggunakan kata itu.
Dia mengadu ke KPAI terkait video anak-anak kecil yang mengucapkan kata tersebut.
"Selamat siang. Terimakasih telah menghubungi KPAI. Konten ini akan kami telaah kembali. Terima kasih," bunyi respons KPAI dikutip dari Instagram stroy Lutfi, Jumat (28/8/2020).
"Saya yakin @kpai_official bijak dalam mengkaji hal ini #savenextgeneration," tulis Lutfi di unggahan tersebut.
Berita Terkait
-
Apakah Pertanda Buruk? Simak Arti Mimpi Dikejar Anjing Lengkap Menurut Primbon Jawa
-
Review Film Eat Pray Bark: Saat Anjing Mengajari Manusia untuk Bersyukur
-
Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI, Habiburokhman Puji Forum Terbuka yang Digelar Mahasiswa
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Usaha Keras Ery Makmur Pangkas 30 Kg, Kini Emosi Steven Wongso Katai Orang Gendut 'Anjing'
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP