Suara.com - Polemik pemakaian kata anjay sepertinya masih akan panjang. Plesetan dari kata anjing ini awalnya diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia karena dianggap kasar dalam pergaulan.
Kemudian Komisi Nasional Perlindungan Anak menilai pamakaian kata tersebut mesti dihentikan karena bermuatan pelecehan kepada orang lain sekaligus berpotensi pidana.
Tetapi tak semua kalangan sependapat dengan perspektif bahwa penggunaan kata anjay berpotensi pidana. Politisi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan mempidanakan pengguna kata anjay, tidak tepat.
Menurut dia kata tersebut sifatnya netral dan tergantung konteks penggunaannya.
"Sama seperti kata aslinya “anjing” yang bersifat netral, bisa digunakan positif dan negatif tergantung konteks. Apa kita mau larang juga penggunaan kata “anjing” ??" kata kepala bidang advokasi dan anggota dewan pembina DPP Partai Gerindra melalui Twitter.
Sementara Persaudaraan Alumni 212 setuju dengan pelarangan penggunaan kata anjay. Anjay dinilai bermakna kasar karena kata gaul ini plesetan dari kata anjing.
"Sangat setuju karena kata-kata itu sangat tidak mendidik dan jauh dari ajaran agama Islam sebagaimana Rasulullah sabdakan 'barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka bicaralah yang baik kalau tidak diam saja," kata Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin kepada Suara.com, Minggu (30/8/2020).
PA 212 setuju dengan pelarangan penggunaan kata anjay bukan hanya di kalangan anak-anak, melainkan juga semua kalangan.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta semua pihak menghentikan pemakaian kata anjay karena mengandung makna merendahkan martabat dan melecehkan. Kata ini juga dinilai mengarah pada kekerasan.
Baca Juga: Tegas, Devano Danendra Tolak Lutfi Agizal Jadi Kakak Iparnya
Novel mengikuti polemik kata anjay yang muncul belakangan ini. Kata ini paling sering disampaikan kaum milenial sebagai bahasa gaul yang asalnya dari kata anjing untuk mengungkapkan ketidaksukaan.
"Tentunya kata anjay memang tidak terlalu kasar, namun tetap saja kata-kata gaul itu tidak enak didengar karena memang juga tidak sopan," kata Novel.
Pelarangan penggunaan kata anjay menjadi buah bibir setelah artis sinetron Lutfi Agizal bersuara. Dia berjuang mengajak orang-orang untuk tak lagi menggunakan kata itu.
Dia mengadu ke KPAI terkait video anak-anak kecil yang mengucapkan kata tersebut.
"Selamat siang. Terimakasih telah menghubungi KPAI. Konten ini akan kami telaah kembali. Terima kasih," bunyi respons KPAI dikutip dari Instagram stroy Lutfi, Jumat (28/8/2020).
"Saya yakin @kpai_official bijak dalam mengkaji hal ini #savenextgeneration," tulis Lutfi di unggahan tersebut.
Berita Terkait
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Mengapa Kucing dan Anjing Makan Rumput? Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas