Suara.com - Pengamat militer dari Universitas Padjajaran, Muradi, menilai pemberian hukuman pemecatan terhadap anggota TNI yang melakukan pengerusakan dan penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, tak cukup memberikan efek jera. Menurutnya perlu ada langkah-langkah luar biasa.
"Menghukum pecat saja enggak cukup. Perlu pembinaan yang luar biasa," kata Muradi kelada Suara.com, Selasa (1/9/2020).
Muradi menilai, saat ini residu negatif dalam tubuh prajurit TNI masih sangat tinggi.
Ada tiga aspek setidaknya yang bisa menimbulkan gesekan antara dua institusi tersebut. Pertama, aspek ekonomi di luar gaji, kemudian aspek politik, dan ketiga aspek jaringan.
"Saya kira 3 itu yang membuat mereka kemudian begitu ada masalah langsung meletus," ungkapnya.
Selain itu, Muradi juga bicara soal adanya dugaan pembiaraan sehingga akhirnya terjadi aksi penyerangan dan pengerusakan yang terjadi secara brutal tersebut.
"Prinsipnya gini tidak ada prajurit yang salah gitu. Adanya komandan yang tidak becus jadi prajurit itu, ya ada yang salah dengan komandannya," ungkapnya.
"Pertama ada pembiaran, kedua memang pembinaan atasan bawahan tidak efektif tidak terjadi dengan baik itu perlu kemudian dibenhi kalau memang mereka kecolongan ya," sambungnya.
Sementara itu sebelumnya, Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi ikut menanggapi perihal aksi penyerangan dan perusakan terhadap Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang diduga dilakukan sekelompok anggota TNI.
Baca Juga: TNI Perusak Polsek Ciracas Diminta Ganti Rugi, Total Kerugian Masih Didata
Dia mengingatkan kepada pimpinan TNI dan Polri mengatasi aksi penyerangan tersebut melalui foto bersama saja tidak bakal menyelesaikan masalah.
Fahmi mengatakan kejadian tersebut bakal terus berulang apabila tidak ada tindakan serius dari para pimpinan TNI maupun Polri. Apalagi apabila pimpinan TNI dan Polri berusaha berfoto bersama dengan tema menunjukkan kekompakan, menurutnya tidak akan menuntaskan masalah.
"Kalau persoalan macam ini cuma diselesaikan lewat aksi foto dan pidato yang bertema sinergitas dan kekompakan, mana bisa diharapkan dapat menuntaskan masalah dan akhirnya ya kejadian macam ini akan berulang terus," kata Fahmi saat dihubungi, Senin (31/8/2020).
Kemudian Fahmi juga menganggap kalau dua institusi tersebut memang mencetak anggota yang bermental juara sejak awal.
Oleh karena itu, kesalahan atau kekalahan dinilai sebagai sesuatu yang memalukan bagi para anggotanya.
12 Prajurit ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi