Suara.com - Pengamat militer dari Universitas Padjajaran, Muradi, menilai pemberian hukuman pemecatan terhadap anggota TNI yang melakukan pengerusakan dan penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, tak cukup memberikan efek jera. Menurutnya perlu ada langkah-langkah luar biasa.
"Menghukum pecat saja enggak cukup. Perlu pembinaan yang luar biasa," kata Muradi kelada Suara.com, Selasa (1/9/2020).
Muradi menilai, saat ini residu negatif dalam tubuh prajurit TNI masih sangat tinggi.
Ada tiga aspek setidaknya yang bisa menimbulkan gesekan antara dua institusi tersebut. Pertama, aspek ekonomi di luar gaji, kemudian aspek politik, dan ketiga aspek jaringan.
"Saya kira 3 itu yang membuat mereka kemudian begitu ada masalah langsung meletus," ungkapnya.
Selain itu, Muradi juga bicara soal adanya dugaan pembiaraan sehingga akhirnya terjadi aksi penyerangan dan pengerusakan yang terjadi secara brutal tersebut.
"Prinsipnya gini tidak ada prajurit yang salah gitu. Adanya komandan yang tidak becus jadi prajurit itu, ya ada yang salah dengan komandannya," ungkapnya.
"Pertama ada pembiaran, kedua memang pembinaan atasan bawahan tidak efektif tidak terjadi dengan baik itu perlu kemudian dibenhi kalau memang mereka kecolongan ya," sambungnya.
Sementara itu sebelumnya, Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi ikut menanggapi perihal aksi penyerangan dan perusakan terhadap Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang diduga dilakukan sekelompok anggota TNI.
Baca Juga: TNI Perusak Polsek Ciracas Diminta Ganti Rugi, Total Kerugian Masih Didata
Dia mengingatkan kepada pimpinan TNI dan Polri mengatasi aksi penyerangan tersebut melalui foto bersama saja tidak bakal menyelesaikan masalah.
Fahmi mengatakan kejadian tersebut bakal terus berulang apabila tidak ada tindakan serius dari para pimpinan TNI maupun Polri. Apalagi apabila pimpinan TNI dan Polri berusaha berfoto bersama dengan tema menunjukkan kekompakan, menurutnya tidak akan menuntaskan masalah.
"Kalau persoalan macam ini cuma diselesaikan lewat aksi foto dan pidato yang bertema sinergitas dan kekompakan, mana bisa diharapkan dapat menuntaskan masalah dan akhirnya ya kejadian macam ini akan berulang terus," kata Fahmi saat dihubungi, Senin (31/8/2020).
Kemudian Fahmi juga menganggap kalau dua institusi tersebut memang mencetak anggota yang bermental juara sejak awal.
Oleh karena itu, kesalahan atau kekalahan dinilai sebagai sesuatu yang memalukan bagi para anggotanya.
12 Prajurit ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
Terkini
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice