Suara.com - Pengamat militer dari Universitas Padjajaran, Muradi, menilai pemberian hukuman pemecatan terhadap anggota TNI yang melakukan pengerusakan dan penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, tak cukup memberikan efek jera. Menurutnya perlu ada langkah-langkah luar biasa.
"Menghukum pecat saja enggak cukup. Perlu pembinaan yang luar biasa," kata Muradi kelada Suara.com, Selasa (1/9/2020).
Muradi menilai, saat ini residu negatif dalam tubuh prajurit TNI masih sangat tinggi.
Ada tiga aspek setidaknya yang bisa menimbulkan gesekan antara dua institusi tersebut. Pertama, aspek ekonomi di luar gaji, kemudian aspek politik, dan ketiga aspek jaringan.
"Saya kira 3 itu yang membuat mereka kemudian begitu ada masalah langsung meletus," ungkapnya.
Selain itu, Muradi juga bicara soal adanya dugaan pembiaraan sehingga akhirnya terjadi aksi penyerangan dan pengerusakan yang terjadi secara brutal tersebut.
"Prinsipnya gini tidak ada prajurit yang salah gitu. Adanya komandan yang tidak becus jadi prajurit itu, ya ada yang salah dengan komandannya," ungkapnya.
"Pertama ada pembiaran, kedua memang pembinaan atasan bawahan tidak efektif tidak terjadi dengan baik itu perlu kemudian dibenhi kalau memang mereka kecolongan ya," sambungnya.
Sementara itu sebelumnya, Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi ikut menanggapi perihal aksi penyerangan dan perusakan terhadap Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang diduga dilakukan sekelompok anggota TNI.
Baca Juga: TNI Perusak Polsek Ciracas Diminta Ganti Rugi, Total Kerugian Masih Didata
Dia mengingatkan kepada pimpinan TNI dan Polri mengatasi aksi penyerangan tersebut melalui foto bersama saja tidak bakal menyelesaikan masalah.
Fahmi mengatakan kejadian tersebut bakal terus berulang apabila tidak ada tindakan serius dari para pimpinan TNI maupun Polri. Apalagi apabila pimpinan TNI dan Polri berusaha berfoto bersama dengan tema menunjukkan kekompakan, menurutnya tidak akan menuntaskan masalah.
"Kalau persoalan macam ini cuma diselesaikan lewat aksi foto dan pidato yang bertema sinergitas dan kekompakan, mana bisa diharapkan dapat menuntaskan masalah dan akhirnya ya kejadian macam ini akan berulang terus," kata Fahmi saat dihubungi, Senin (31/8/2020).
Kemudian Fahmi juga menganggap kalau dua institusi tersebut memang mencetak anggota yang bermental juara sejak awal.
Oleh karena itu, kesalahan atau kekalahan dinilai sebagai sesuatu yang memalukan bagi para anggotanya.
12 Prajurit ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian