Suara.com - Pemerintah dan DPR melalui Komisi I sepakat membahas bersama Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Kesepakatan itu disetujui dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Dalam pandangannya, sembilan fraksi menyatakan setuju melanjutkan pembahasan RUU PDP ke tingkat I bersama dengan pemerintah.
"Setelah kita mendengarkan pandangan fraksi terhadap RUU tentang Perlindungan Data Pribadi maka dapat kita simpulkan bahwa fraksi-fraksi di DPR RI menyetujui untuk membahas RUU tentang Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan pemerintah pada hari ini dengan berbagai catatan sebagaimana yang telah disampaikan," tutur Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis saat memimpin rapat, Selasa (1/9/2020).
Sementara itu, pemerintah yang disampaikan Johnny G Plate berpandangan keberadaan RUU PDP memang dibutuhkan untuk kepentingan nasional dan melindungi data pribadi warga negara Indonesia. Karena itu, kata dia, pemerintah setuju untuk membahas RUU PDP bersama pemerintah.
"Insiden peretasan dan serangan siber yang semakin masif serta penggunaan data pribadi masyarakat Indonesia dengan tanpa izin yang semakin marak terjadi belakangan ini semakin memperkuat kebutuhan perlindungan data pribadi. Oleh karena itu pemerintah berharap dapat bersama-sama DPR RI untuk segera tancap gas menyelesaikan RUU Perlindangan Data Pribadi," ujar Johnny.
Atas kesepaktan pemerintah dan DPR, maka selanjutnya Komisi I bersama pemerintah termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat melanjutkan pembahasan RUU PDP.
"Dapat kita simpulkan bahwa fraksi-fraksi dan pemerintah menyetujui dan siap untuk memebahas RUU tentang Perlindungan Data Pribadi secara bersama-sama dengan catatan-catatan yang akan menjadi bahan dalam pembahasna RUU tentang Perlindungan Data Pribadi," tandas Abdul Kharis.
Tag
Berita Terkait
-
Situasi Pandemi Covid-19, Kebutuhan RUU PDP Semakin Mendesak
-
Data Nasabah Kreditplus Bocor, UU Perlindungan Data Pribadi Kian Penting
-
Komisi Independen Diharapkan Termuat dalam RUU Perlindungan Data Pribadi
-
Pakar: Kondisi Indonesia Sudah Darurat, Perlu RUU Perlindungan Data Pribadi
-
UU Perlindungan Data Pribadi Bisa Perjelas Standar Keamanan Siber
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz