Suara.com - Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengusulkan kepada DPR dan pemerintah untuk membuat aturan tentang pembentukan Komisi Independen dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Komisi Independen itu penting untuk pengawasan perlindungan data pribadi dan tidak bisa diserahkan kepada pemerintah.
"Pengawasan perlindungan data pribadi tidak bisa diserahkan kepada pemerintah. Kalau yang melanggar perlindungan data pribadi adalah dari lembaga pemerintah bagaimana?" kata Wahyudi Djafar dalam sebuah diskusi daring bertema 'RUU Perlindungan Data Pribadi; Antara Kebebasan dan Keamanan' pada Selasa (28/7/2020).
Menurutnya, RUU PDP ini nantinya berlaku bagi lembaga publik dan privat. Sehingga pemerintah harus tunduk pada Undang-undang tersebut.
Namun permalasahannya draf RUU PDP belum mengatur pembentukan Komisi Independen untuk mengawasi perlindungan data pribadi. Komisi Independen itu nanti fungsinya sangat penting, mulai memberikan nasihat, koreksi, otorisasi, investigasi penegakan, hingga pemberian sanksi.
"Jadi harus ada Komisi Independen yang diatur dalam RUU PDP sebagai pengawasan," ujarnya.
Hal yang sama juga diutarakan Koordinator Riset Imparsial Ardi Manto Adiputra bahwa pengawasan perlindungan data pribadi tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah, dalam hal ini misalnya Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Jika pengawasan di bawah pemerintah berpotensi besar terjadi konflik kepentingan. Misalnya benturan dalam politik praktis saat Pemilu, mengingat Menkominfo dari orang partai politik.
"Kalau pengawasan PDP ini diserahkan kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo, tentu berpeluang sangat besar disalah gunakan karena Menterinya punya afiliasi politik. Seharusnya lembaga pengawasnya bersifat independen, harus orang yang pakar, memahami isu PDP. Jadi perlu ada Koamisi Independen," katanya.
Baca Juga: Pakar: Kondisi Indonesia Sudah Darurat, Perlu RUU Perlindungan Data Pribadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota