Suara.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta beralasan menggelar rapat di restoran lantaran khawatir akan penyebaran virus corona di gedung kantornya. Padahal, anggota dewan Kebon Sirih itu sempat menggelar rapat komisi dan fit and proper test calon Bupati Kepulauan Seribu dan Wali Kota Jakarta Utara di gedung DPRD, Senin (31/8/2020) kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang saat dihubungi menjelaskan jika rapat di luar kantor itu digelar pimpinan komisi B dan C.
Agenda rapat membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) digelar di Restoran Pulau Dua, Jakarta Selatan.
"Iya (ada rapat komisi di restoran Pulau Dua). Rapat komisi B dan C, dua-duanya di situ," ujarnya, Selasa (1/9/2020).
Ia menyebut khawatir dengan penumpukan orang jika menggelar rapat di gedung dewan.
Gedung DPRD DKI juga sudah sempat lama ditutup dan disterilkan karena ada kasus positif corona.
"Untuk menghindari penumpukan di kantor aja, untuk antisipasi (penyebaran Covid-19) saja. (Rapat di gedung DPRD) nggak ada. Semua di restoran, tatap muka. Enggak (virtual)," pungkasnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, rapat DPRD bisa gelar di luar gedung dengan alasan efisiensi dan efektivitas tergantung kemampuan keuangan daerah.
Sebelumnya, setelah lama ditutup karena ada kasus corona di kalangan anggota dewan dan staf, gedung DPRD DKI kembali dibuka. Sejumlah agenda seperti rapat dan agenda lainnya mulai dilaksanakan.
Baca Juga: 10 Kali Lebih Menular, Satgas Awasi Mutasi D614G Virus Corona di Indonesia
Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI, Hadameon Aritonang mengatakan pada hari ini, Senin (31/8/2020) wakil rakyat ibu kota sudah menggelar rapat komisi.
Ada dua agenda rapat, yakni Komisi A dan E yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI tahun 2019.
"Ya rapat komisi ya mulai lagi ya hari ini," ujar Hadameon saat dihubungi Suara.com, Senin (31/8/2020).
Hadameon menjelaskan, pada pekan lalu, sebenarnya sudah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Agenda ini bertujuan mengatur jadwal rapat setelah gedung ditutup.
"Kemarin sudah bamus, selasa kemarin. Menetapkan rapat hari ini kan harus dibamuskan," jelasnya
Berita Terkait
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025