Suara.com - Seorang wanita di Amerika Serikat memergoki suaminya tengah berhubungan seksual dengan ibunya sendiri yang kemudian ia laporkan ke polisi.
Menyadur Mirror, Rabu (2/9/2020), Lori Lavoie mengatakan kepada polisi bahwa dia sudah menaruh curiga kepada suaminya memiliki hubungan inses dengan ibunya sendiri.
Lori Lavoie mengatakan kepada seorang petugas polisi bahwa dia memergoki ibu mertuanya sedang berhubungan badan di sofa ruang tamu tempat mereka tinggal di Fitchburg, Massachusetts.
"Saya masuk ke kamar dan langsung menutup pintu." ujar Lovie kepada petugas polisi Fitchburg ketika diminta keterangan.
Lovie menambahkan dia tidak mengeluarkan sepatah kata pun ketika memergoki mereka, tetapi memanggil sepupunya dan kemudian melapor ke polisi.
Lori mengatakan kepada polisi bahwa dia menaruh curiga terhadap hubungan seksual antara suaminya dan ibunya, menurut dokumen yang diperoleh The Smoking Gun.
Dia mengklarifikasi bahwa dia pernah mendengar bahwa suami dan ibunya terlibat dalam sebuah hubungan seksual, tetapi belum berani memastikannya.
Sang istri mengonfirmasi ketiganya tinggal bersama pada saat ia mencurigai istri dan suaminya tersebut.
Tony L Lavoie (43) dan ibunya Cheryl Lavoie (64) masing-masing menghadapi dakwaan melakukan hubungan inses yang terjadi pada 20 Mei 2020.
Baca Juga: Waduh, Jumlah Kasus Covid-19 di Amerika Serikat Sudah Hampir 6 Juta
Petugas berbicara dengan ibu dan putranya secara terpisah dan keduanya mengakui bahwa mereka melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka dan mengatakan itu adalah pertama kalinya.
"Saya tidak tahu. Itu terjadi begitu saja," ujar Tony Lovie kepada seorang petugas yang menginterogasinya.
Ketika petugas menanyakan pertanyaan yang sama kepada Cheryl Lavoie, dia menjawab bahwa dia dan putranya semakin dekat dalam beberapa bulan terakhir menjelang insiden tersebut.
"Baik saya dan anak saya menjadi lebih dekat selama beberapa bulan terakhir dan kami baru saja berhubungan seks setelah kami berciuman." ungkap Cheryl Lavoie.
Cheryl Lavoie juga mengungkapkan bahwa tidak ada tekanan atau merasa tertekan ketika ia melakukan hubungan badan dengan anaknya tersebut.
Dia juga mengatakan kepada petugas bahwa dia tidak mengenal putranya hampir sepanjang hidupnya, dan bertanya apakah dia menderita penyakit mental, dia menjawab dia tidak tahu.
Dikutip dari The Sun, Tony dan Cheryl didakwa dengan tuduhan hubungan seksual sedarah dan dapat dihukum maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Keduanya sudah menjalani pengadilan untuk pertama kali pada Kamis (27/8) dan mereka mengaku tidak bersalah atas tuduhan.
Hakim di pengadilan tersebut memerintahkan agar ibu dan anak tersebut dipisahkan. Mereka akan menjalani pengadilan kembali pada 27 Oktober.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit