Suara.com - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengizinkan dana bantuan operasional sekolah atau BOS untuk membeli peralatan perlindungan COVID-19. Seperti masker dan sanitizer.
Dia meminta kepada para guru tidak ragu untuk menggunakan dana bos sebagai kepentingan belanja dimasa pandemi Covid-19.
Anggaran tersebut digunakan salah satunya untuk keselamatan para pelajar, seperti belanja Alat Pelindung Diri (APD) untuk memenuhi protokol kesehatan, baik itu masker, sanitizer dan perlengkapan lainnya. Namun dia tidak membenarkan jika ditemukan penyelewengan dana.
"Masalah dana bos ,guru jangan lagi takut untuk belanja untuk kepentingan Covid dana bos itu asal jangan ade niat cari untung itu jelas tak boleh," katanya di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2020).
"Kalau dibelanjakan benar-benar untuk kepentingan keselamatan anak disekolah dan sebagainya saya akan bela apapun apabila ada dipanggil, karena presiden sudah menyampaikan. Tapi kalau udah ada niat nggak baik saya pun marah," ujarnya lagi.
Sutarmidji menegaskan penggunaan dana bos itu dilakukan secara transparan. Dia meminta pihak sekolah untuk tidak nakal dalam menggunakan anggarat itu.
"Manfaatkan dana bos itu dengan terang benderang , jelas gitu. Jangan nanti masker hargenya berapa tapi dinaikkan itu kita tak akan bela , kita biarkan aja," tegasnya.
Orang nomor satu di Kalbar ini juga meminta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk dapat mendampingi secara baik mengenai penggunaan dana bos ini.
Karena Saat ini Seklah telah melakukan pembelajaran secara tatap muka dengan bertahap, namu tetap mengikuti sistem protokol kesehatan sampai berkehidupan normal mendatang.
Baca Juga: Face Shield dan Masker Berkatup Tidak Efektif Cegah Infeksi, Ini Alasannya
"APIP sebagai pendamping berikan arahan yang benar jangan cari-cari kesalahan,yang salah dibetulkan, inovasi jangan sampai dianggap barang yang salah. Kalau yang dia lakukan untuk kepentingan keselamatan, untuk kepentingan capaian proses belajar mengajar tatap muka itu nggak masalah jalan aja. Itu nanti misalnya ada diminta keterangan koordinasi dengan kita," tukasnya.
Sebelumnya, SMAN 1 Pontianak menjadi salah satu sekolah percontohan pembelajaran tatap muka di Kota Pontianak.
Ia meminta agar pihak sekolah terus melakukan evaluasi tentang penyelenggaraan proses belajar mengajar di era pandemi ini, dengan tetap menerapkan sistem protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
"Kita evaluasi dulu, saya berharap daerah yang bukan kategori zona merah dapat menyelenggarakan juga dengan catatan evaluasi tingkat disiplin guru dan murid," ucapnya.
Tak hanya itu, Sutarmidji juga menekankan supaya sekolah dapat berinovasi dalam keamanan bagi pelajar.
Sekolah diminta untuk dapat mengatur jadwal agar selama proses belajar mengajar berjalan dengan baik.
Berita Terkait
-
5400 Telur Penyu Diselundupkan: Jejak Digital Ungkap Kongkalikong Sipil-TNI di Kalbar
-
Dua Kabupaten Tetapkan Status Darurat Asap, 1.038 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar
-
Warga Kalbar Resah Transmigrasi Rampas Tanah? Menteri Beri Klarifikasi Soal Kuota 30%
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kalbar Jadi Pintu Jual Beli Bayi ke Singapura, KPAI Minta Penyelidikan Diperluas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu