Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penembakan yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Immawan Randi dan La Ode Yusuf, Kamis (3/9/2020).
Persidangan dengan terdakwa Brigadir AM alias Abdul Malik tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.
Total ada tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini. Mereka adalah Arifuddin, M Iqbal, dan Hendrawan.
Ketiga saksi merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Polres Kendari. Pada saat pengamanan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis (26/9/2019), saksi Iqbal mengaku membawa senjata api.
Kepada Jaksa, Iqbal mengaku tidak mendapat perintah membawa senjata api saat apel pengamanan aksi demonstrasi. Namun, dia tetap membawa dengan alasan lupa.
"Pada saat itu saya tak sempat ke kantor setor senjata, paginya langsung apel di DPRD," kata Iqbal.
Saat itu, Iqbal berada di lokasi aksi unjuk rasa sejak pukul 08.00 WIB. Dia melanjutkan, para mahasiswa mencoba meringsek masuk ke Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.
Merespons kejadian itu, Iqbal sempat melepaskan tembakan ke udara karena mahasisw sempat melempar batu ke arah polisi. Hal itu dia lakukan agar massa aksi mudur.
"Betul Pak, sambil teriak mundur-mundur," lanjut dia.
Baca Juga: Sidang Penembakan Mahasiswa UHO, Saksi Beberkan Ada Darah di Tubuh Korban
Sementara itu, saksi Arifuddin juga mengaku membawa senjata api saat itu. Kepada majelis hakim, dia mengaku membawa sejata api jenis SNW.
"Bawa senjata jenis SNW," beber Arifuddin.
Senada dengan Iqbal, Arifuddin juga sempat melepaskan tembakan ke udara. Alasannya juga sama, mahasiswa menghujani aparat kepolisian dengan batu.
"Sempat satu kali, ke arah atas. Karena ada anggota Dalmas yang dilempari mahasiswa sehingga saya menembak ke atas," lanjut dia.
Terakhir, saksi Hermawan juga mengaku membawa senjata api jenis rollover. Dalam beceng tersebut, berisi empat butir peluru.
"Bawa revolver. Lengkap (peluru) 4 butir. Dikasih 10 butir dari kantor, tapi saya bawa cuma 4," kata Hermawan.
Berita Terkait
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM