Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penembakan yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Immawan Randi dan La Ode Yusuf, Kamis (3/9/2020).
Persidangan dengan terdakwa Brigadir AM alias Abdul Malik tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.
Total ada tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini. Mereka adalah Arifuddin, M Iqbal, dan Hendrawan.
Ketiga saksi merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Polres Kendari. Pada saat pengamanan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis (26/9/2019), saksi Iqbal mengaku membawa senjata api.
Kepada Jaksa, Iqbal mengaku tidak mendapat perintah membawa senjata api saat apel pengamanan aksi demonstrasi. Namun, dia tetap membawa dengan alasan lupa.
"Pada saat itu saya tak sempat ke kantor setor senjata, paginya langsung apel di DPRD," kata Iqbal.
Saat itu, Iqbal berada di lokasi aksi unjuk rasa sejak pukul 08.00 WIB. Dia melanjutkan, para mahasiswa mencoba meringsek masuk ke Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.
Merespons kejadian itu, Iqbal sempat melepaskan tembakan ke udara karena mahasisw sempat melempar batu ke arah polisi. Hal itu dia lakukan agar massa aksi mudur.
"Betul Pak, sambil teriak mundur-mundur," lanjut dia.
Baca Juga: Sidang Penembakan Mahasiswa UHO, Saksi Beberkan Ada Darah di Tubuh Korban
Sementara itu, saksi Arifuddin juga mengaku membawa senjata api saat itu. Kepada majelis hakim, dia mengaku membawa sejata api jenis SNW.
"Bawa senjata jenis SNW," beber Arifuddin.
Senada dengan Iqbal, Arifuddin juga sempat melepaskan tembakan ke udara. Alasannya juga sama, mahasiswa menghujani aparat kepolisian dengan batu.
"Sempat satu kali, ke arah atas. Karena ada anggota Dalmas yang dilempari mahasiswa sehingga saya menembak ke atas," lanjut dia.
Terakhir, saksi Hermawan juga mengaku membawa senjata api jenis rollover. Dalam beceng tersebut, berisi empat butir peluru.
"Bawa revolver. Lengkap (peluru) 4 butir. Dikasih 10 butir dari kantor, tapi saya bawa cuma 4," kata Hermawan.
Berita Terkait
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?