Suara.com - Serikat Pekerja Transjakarta (SPT) mempertanyakan pemecatan 8 pegawai oleh manajemen PT Transjakarta karena dianggap telah melalukan pelanggaran berat menggelar aksi unjuk rasa menuntut upah lembur di depan Kemenaker.
Pemutusan hubungan kerja tersebut dinilai mengada-ada lantaran tak ada dasar hukum yang kuat.
"Menurut saya tidak berdasar sama sekali, silakan tunjukan kepada kami bisikin ke kami teriakin ke kuping kami dasar hukum dari aksi dari menyampaikan di muka umum harus mendapatkan izin terlebih dahulu perusahaan. Tidak ada," kata Kepala Divisi Hukum SPT, Muslihan di Kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (3/9/2020).
Muslihan mengatakan, para pegawai yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut upah lembur tersebut sebelumnya sudah mengajukan izin ke pihak manajemen namun tak ada jawaban.
"Pada tanggal Juli 2020 kami sudah menyampaikan pemberitahuan ke Polda Metro Jaya dan ke kantor Transjakarta. Tanggal 28 Juli sudah menyampaikan meminta izin dispensasi waktu untuk mengikuti aksi tersebut, ke kantor Transjakarta, tapi tidak langsung dijawab," ungkapnya.
Sementara itu menurut Muslihan para pekerja dari serikat pekerja yang lain diberikan izin waktu dispensasi untuk melakukan hal serupa. Ia menuding ada diskriminasi terhadap pegawai yang tergabung dalam SPT.
Ketua SPT Joko Fitono yang juga dipecat manajemen PT Transjakarta, menilai PHK yang dialaminya lantaran pihaknya terus menuntut pembayaran upah lembur yang tak dibayarkan sejak 2015 sampai 2019.
"Saya menilai pemecatan terhadap saya dan yang lainnya karena menuntut pembayaran upah lemburnya, kita demo sudah ada izin dari Polda Metro Jaya dan memberitahukan ke manajemen juga," kata Joko.
Joko menambahkan, pemecatan terhadap 8 pegawai tersebut dilatarbelakangi juga pelaporan Dirut PT Transjakarta Sardjono Jhony ke Polda Metro Jaya yang dilakukan oleh pihaknya.
Baca Juga: Digugat Karyawan karena Uang Lembur, Dirut Transjakarta Nilai Salah Alamat
"Dalih pelanggaran berat, ini karena mungkin Dirut PT Transjakarta kita laporkan ke polisi," tandasnya.
Dipolisikan
Awalnya, pada Senin (31/8/2020) lalu, Serikat Pekerja Transjakarta melaporkan Dirut PT Transjakarta Sardjono Jhony ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan terkait ada 13 karyawan yang belum menerima uang lembur dari tahun 2015 sampai 2019.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/5186/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ
Dalam laporan tertulis, total upah lembur yang harus diterima 13 karyawan itu adalah Rp 287 juta. Bahkan sempat ada yang melayangkan protes demi mendapatkan haknya, namun ada juga yang dipecat.
Tag
Berita Terkait
-
Kuncoro Jadi Tersangka KPK, Heru Budi Tunjuk Welfizon Yuza Sebagai Dirut Transjakarta
-
Pernah Angkat Tiga Dirut BUMD Bermasalah Hukum, Pemprov DKI Akui Hanya Cari Info Lewat Berita
-
Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ternyata Maling Duit Bansos, Pemprov DKI Tak Sudi Disebut Kecolongan
-
Alasan Pengunduran Diri Kuncoro Tersangka Korupsi Bansos dari Dirut TransJakarta: Urusan Keluarga dan Pribadi
-
3 Dirut BUMD Pilihan Pemprov DKI yang Terseret Kasus Hukum, Ini Rincian Kasusnya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek