Suara.com - Guru Besar Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji mengatakan, saran Komisi Kejaksaan (Komjak) agar perkara dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Djoko Tjandra ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu berlebihan.
Eks Plt Wakil Ketua KPK itu menyebut, Komjak berpijak pada masalah teknis saja.
Dia mengatakan, masalah teknis pro justitia yang sedang berjalan ini tidak menimbulkan Obstruction ex Facie yang merugikan lembaga penegak hukum.
"Sebaiknya Komjak tetap berpijak pada masalah area etik dan disiplin jaksa yang alurnya ada pada MoU tahun 2011, sehingga tidak dalam konteks terkesan berada dalam area pro justitia Kejaksaan," ungkap Indriyanto dalam keterangannya, Kamis (3/9/2020).
Indriyanto melanjutkan, dalam hal ini Kejaksaan Agung idak mempunyai kendala dalam penanganan perkara ini.
Dia mengklaim, Korps Adiyaksa itu mampu menyelasaikan perkara tersebut hingga tuntas.
"Karena tidak ada hambatan maupun kendala teknis hukum pro justitia penanganan kasus di Kejaksaan, maka baiknya KPK maupun Kejaksaan memandang perlu penanganan dilakukan oleh lembaga awal yang tangani kasus ini," jelas dia.
Indriyanto menambahkan, penanganan perkara gratifikasi yang sudah menyeret tiga tersangka itu bakal berjalan terintegrasi dengan Polri yang mengusut dugaan suap Djoko Tjandra.
"Dalam hal tidak ada kendala dan hambatan atas teknis penanganan kasus ini, maka tidak perlu KPK tangani kasus Pinangki ini," beber dia.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Adik Jaksa Pinangki Sebagai Saksi
Lebih lanjut, Indriyanto menambahkan, Kejaksaan Agung mempunyai sumber daya manusia, baik pada tingkat penyidikan maupun penuntutan yang menguasai setiap perkara.
Tingkat kapabilitas para jaksa, tambah dia, juga baik dan tidak diragukan.
"Transparancy judicial court nantilah yang akan menentukan public trust terhadap kelembagaan penegak hukum, dan tanpa kendala demikian, tentunya Kejaksaan memiliki trust ini," imbuh Indriyanto.
Sebelumnya, Komjak RI menyarankan terkait penanganan kasus menjerat Jaksa Pinangki agar ditangani penegak hukum independen seperti KPK.
Ketua Komjak Barita Simanjuntak menyebut tujuan itu agar menjaga marwah korps Adhiyaksa itu agar tetap bisa dipercaya publik.
"Kami menyarankan untuk menjaga publik trust Kejaksaan supaya melibatkan lembaga penegak hukum independen seperti KPK sebab yang disidik adalah jaksa sehingga publik perlu diyakinkan prosesnya berjalan transparan, objektif dan akuntabel," kata Barita kepada Suara.com, Kamis (27/8/2020).
Berita Terkait
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran