Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Jumat (4/9/2020) ini, bakal menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Jam 09.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan ada empat saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik Firli tersebut. Selain itu, Firli sebagai terperiksa juga akan dihadirkan kembali.
"Saksi satu orang dari KPK dan tiga orang dari luar KPK," ucap dia.
Diketahui, sidang lanjutan etik Firli sedianya digelar pada Senin (31/8) kemudian ditunda pada Jumat ini setelah KPK mengambil kebijakan bekerja di rumah untuk seluruh pegawainya selama tiga hari mulai Senin (31/8) sampai Rabu (2/9) menyikapi jumlah pegawai yang positif COVID-19 terus bertambah.
Sebelumnya pada Selasa (25/8), Firli juga telah hadir dalam sidang etik tersebut, namun ia enggan menjelaskan isi sidang etik yang telah dijalaninya itu.
"Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas," kata Firli saat itu.
Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh MAKI ke Dewas KPK pada Rabu (24/6).
Pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.
Baca Juga: Periksa Dirut PT PAL Budiman Saleh, KPK Kejar Aliran Uang Korupsi PT DI
Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.
MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah. (Antara)
Berita Terkait
-
Guru Besar UI Sebut Komjak Berlebihan Sarankan Kasus Pinangki Ditangani KPK
-
Periksa Dirut PT PAL Budiman Saleh, KPK Kejar Aliran Uang Korupsi PT DI
-
Kasus OTT Kemendikbud Pimpinan KPK Tidak Gelar Perkara, Mengapa?
-
Sidang Etik Dugaan Pelanggaran OTT Kemendikbud, Ketua KPK Diperiksa
-
Terlibat Suap Jaksa Pinangki, Nasdem Ogah Beri Bantuan Hukum Andi Irfan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR