- Adies Kadir diberhentikan dari Wakil Ketua DPR RI karena terpilih menjadi calon Hakim Konstitusi usulan DPR.
- Pemberhentian dan penetapan pimpinan baru DPR RI tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna pada Selasa (27/1/2026).
- Partai Golkar telah mengirimkan surat resmi mengenai pergantian antar waktu pimpinan DPR RI sisa masa jabatan.
Suara.com - Langkah Adies Kadir menuju Mahkamah Konstitusi (MK) berdampak pada rotasi kepemimpinan di parlemen.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengumumkan bahwa Adies Kadir akan segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI menyusul terpilihnya ia sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR.
Hal tersebut disampaikan Saan Mustopa saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Saan menginformasikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari DPP Partai Golkar terkait pengisian posisi yang ditinggalkan oleh Adies Kadir untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
"Sidang dewan yang terhormat, dengan telah disetujuinya saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR, dapat kami informasikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal pergantian antar waktu Pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024-2029," kata Saan di hadapan anggota dewan.
Terkait hal tersebut, Saan meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir agar agenda pemberhentian dan penetapan pimpinan baru tersebut dapat langsung dilaksanakan pada hari yang sama.
"Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan dari fraksi-fraksi untuk diagendakan pemberhentian Wakil Ketua DPR RI dan penetapan pengganti Wakil Ketua DPR RI pada akhir rapat paripurna hari ini. Apakah dapat disetujui?" tanya Saan.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab "setuju" secara serentak oleh para anggota dewan yang hadir, menandakan dimulainya proses transisi kepemimpinan di unsur pimpinan DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Adies Kadir sebelumnya telah disahkan oleh DPR sebagai calon Hakim MK menggantikan Inosentius Samsul.
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
Karena jabatan Hakim Konstitusi tidak diperbolehkan rangkap jabatan dengan anggota legislatif maupun pimpinan lembaga negara, maka Adies harus menanggalkan kursinya di pimpinan DPR sebelum dilantik secara resmi oleh Presiden.
Berita Terkait
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah