Suara.com - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri menolak laporan kelompok yang mengatasnamakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang, Jumat (4/9/2020).
Kelompok ini melaporkan Puan Maharani karena ucapannya dianggap menyinggung orang Minangkabau. Ucapan Puan yang dianggap menyinggung yaitu ketika menyampaikan harapan agar Sumatera Barat menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila.
"Secara kesimpulan laporan kami tidak memenuhi unsur. Laporan tidak diterima karena tidak memenuhi unsur," kata Jumat (4/9/2020).
Kendati laporan ditolak polisi, kelompok tersebut mengaku tidak kecewa. Sebab, mereka masih punya cara lain. Mereka berencana mengadukan Puan -- pimpinan PDI Perjuangan yang juga ketua DPR -- ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin atau Selasa pekan depan.
"Yang jelas kalau ditolak saya nggak baper sih, ada langkah-langkah setelah ini kita akan ke MKD," ujarnya.
David dan kawan-kawannya tadi mendatangi Bareskrim Polri sekitar jam 14.56 WIB. Mereka mengenakan kaos warna hitam bertuliskan "Sumatera Barat PDI-P (Provinsi Daerah Istimewa Pancasila) Jangan Ragukan Sumatera Barat Dalam Menjaga Pancasila."
"Jadi kita di sini melakukan upaya-upaya hukum sebagai warga negara yang baik kita lapor ke Bareskrim," kata David.
Mereka tadinya mau melaporkan Puan dengan Pasal 310, 311, 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14, 15 KUHP Nomor 1 Tahun 1946.
Mereka membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan, di antaranya flashdisk berisi rekaman suara pernyataan Puan, tangkapan layar pernyataan Puan di beberapa media.
Baca Juga: Terungkap David Disuruh Emaknya di Kampung Laporkan Puan Maharani ke Polisi
David menekankan langkah hukum ini ditempuh untuk mewakili suara masyarakat Minangkabau.
"Tidak ada hubungan dengan politik ini murni pesan mamak saya di kampung 'tolong bawakan suara kita bahwa di kampung sudah bergejolak'," kata dia.
Kelompok tersebut semula menunggu klarifikasi langsung dari Puan atas pernyataan itu. Namun, hingga 1 x 24 jam, tak juga muncul klarifikasi.
"Kalau saya permintaan maaf kepada media itu emang kita harapkan bangsa minang sekali lagi kita bangsa pemaaf, menjunjung tinggi persaudaraan," ujarnya.
Berharap mendukung negara Pancasila
Pernyataan Puan terlontar ketika dia mengumumkan rekomendasi partai untuk pemilihan gubernur Sumatera Barat dari rumah ibunya, Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Terkuak, Alasan Polri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Wilayah Bencana Sumatra
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana