Suara.com - Gempa bumi besar guncang Melonguane, Talaud, Sulawesi Utara, Minggu (6/9/2020) malam pukul 22.23 WIB. Gempa Talaud itu berkekuatan 6,9 skala richter.
Gempa tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika dalam laman www.bkmg.go.id menginformasikan gempa terjadi pada kedalaman 10 km pada koordinat 6.11 LU - 125.98 BT.
Pusat gempa berada di laut, 247 km barat laut Melonguane.
Gempa dirasakan dengan skala Modified Mercalli Intensity III (getaran dirasakan nyata di dalam rumah, seakan ada truk berlalu) pada kawasan Tahuna dan Siau, Sulawesi Utara.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa Talaud termasuk gempa bumi menengah akibat adanya aktifitas subduksi lempeng laut Filipina.
"Dengan memerhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina," ujar Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono.
Rahmat mengatakan hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini memiliki mekanisme pergerakan naik.
Gempa tektonik ini terjadi Minggu malam pukul 22.23 WIB dan tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 2,2 Guncang Kawasan Dieng
Hasil analisis BMKG menunjukkan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 6,42 LU dan 125,92 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 280 km arah utara Kota Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara pada kedalaman 117 km.
Guncangan gempa bumi ini dirasakan di daerah Tahuna dan Siau dengan skala III MMI (Modified Mercalli Intensity) atau getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan akan truk berlalu.
Menurut Rahmat, hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut.
Dia menyampaikan, hingga Minggu pukul 22.45 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan.
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Masyarakat diimbau menghindari diri dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa, serta memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah. (Antara)
Berita Terkait
-
Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Banyuwangi, 7 Bangunan Rusak
-
Gempa 5,7 Guncang Denpasar Bali Kamis Sore, Warga Panik: Air di Galon Ikut Bergerak
-
Gempa M 7,4 Guncang Rusia, Wilayah Indonesia Aman dari Tsunami
-
5 Fakta Gempa Afghanistan Magnitudo 6: Jalan Putus, Lebih 250 Orang Tewas!
-
Gempa Bekasi: 13 Gempa Susulan Terjadi! BNPB Ungkap Kondisi Terkini Warga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan