Suara.com - Pemerintah dan DPR sepakat untuk membahas Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana. Kesepakatan itu didapat usai Komisi VIII melakukan rapat dengan sejumlah Kementerian yang mewakili pemerintah.
Menteri Sosial Juliari Batubara yang turut hadir mengatakan, dalam kesepakatan itu Komisi VIII dan pemerintah juga langsung membentuk panitia kerja. Nantinya untuk daftar inventaris masalah dan hal lain terkait RUU Penanggulangan Bencana dibahas lanjut dalam panja.
"Panjanya untuk kemudian nanti ada diskusi dan dinamikanya. Ini kan baru pandangan pemerintah saya. Tentunya nanti ada pembahasan pemerintah akan terjadi diskusi yang lebih dalam dan astinya ada dinamika-dinamika," kata Juliari di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Juliari mengatakan, dalam RUU Penanggulangan Bencana yang menjadi inisiatif DPR, nantinya pemerintah akan mengusulkan agar RUU tersebut mengakomodasi perihal peran antar lembaga dalam penanggulaman maupun mitigasi bencana.
"Iya jenis jenis bencana alam, kita akan lebih rinci, peran serta masyarakat, peran serta lembaga sosial, lembaga internasional. Hal seperti ini kita usulkan akan diakomodasi di dalam undang-undang yang baru," ujar Juliari.
Adapun Panja RUU Penanggulangan Bencana akan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dan unsur pimpinan Komisi VIII lainnya.
Berita Terkait
-
Sekjen DPR Diminta Efektifkan Penerapan WFH Bagi Seluruh Pegawai Parlemen
-
DPR Pertanyakan Kinerja Kementerian ATR BPN Atasi Kendala di Lapangan
-
Ekonomi Kreatif harus Jadi Arus Utama Pembangunan
-
Nurhasan Nilai Pernyataan Menag Mengenai Radikalisme Tidak Tepat
-
Sejumlah Tenaga Ahli DPR Meninggal saat Musim Covid-19, Begini Kata Forsata
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana