Suara.com - Pemerintah dan DPR sepakat untuk membahas Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana. Kesepakatan itu didapat usai Komisi VIII melakukan rapat dengan sejumlah Kementerian yang mewakili pemerintah.
Menteri Sosial Juliari Batubara yang turut hadir mengatakan, dalam kesepakatan itu Komisi VIII dan pemerintah juga langsung membentuk panitia kerja. Nantinya untuk daftar inventaris masalah dan hal lain terkait RUU Penanggulangan Bencana dibahas lanjut dalam panja.
"Panjanya untuk kemudian nanti ada diskusi dan dinamikanya. Ini kan baru pandangan pemerintah saya. Tentunya nanti ada pembahasan pemerintah akan terjadi diskusi yang lebih dalam dan astinya ada dinamika-dinamika," kata Juliari di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Juliari mengatakan, dalam RUU Penanggulangan Bencana yang menjadi inisiatif DPR, nantinya pemerintah akan mengusulkan agar RUU tersebut mengakomodasi perihal peran antar lembaga dalam penanggulaman maupun mitigasi bencana.
"Iya jenis jenis bencana alam, kita akan lebih rinci, peran serta masyarakat, peran serta lembaga sosial, lembaga internasional. Hal seperti ini kita usulkan akan diakomodasi di dalam undang-undang yang baru," ujar Juliari.
Adapun Panja RUU Penanggulangan Bencana akan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dan unsur pimpinan Komisi VIII lainnya.
Berita Terkait
-
Sekjen DPR Diminta Efektifkan Penerapan WFH Bagi Seluruh Pegawai Parlemen
-
DPR Pertanyakan Kinerja Kementerian ATR BPN Atasi Kendala di Lapangan
-
Ekonomi Kreatif harus Jadi Arus Utama Pembangunan
-
Nurhasan Nilai Pernyataan Menag Mengenai Radikalisme Tidak Tepat
-
Sejumlah Tenaga Ahli DPR Meninggal saat Musim Covid-19, Begini Kata Forsata
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain
-
Fakta di Balik Pembangunan Kampung Haji Indonesia, Apa Untungnya Buat Jemaah?