Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi buah bibir lantaran terbelit dalam kasus suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan Djoko Tjandra.
Indonesian Corruption Watch (ICW) membeberkan sejumlah faktor yang menjadi celah masuk bagi para jaksa untuk melakukan tindakan pidana korupsi.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan, faktor pertama yakni kewenangan jaksa untuk menahan pelaku kejahatan.
"Ini sering kali dijadikan bancakan apalagi dalam KUHAP disebutkan memungkinkan untuk penangguhan penahanan dengan dasar jaminan uang atau hal yang lain. Ini juga dapat dijadikan bancakan untuk dapat melakukan perbuatan koruptif," kata Kurnia dalam sebuah diskusi daring, Senin (7/9/2020).
Kemudian untuk faktor yang kedua, Kurnia memaparkan, kewenangan jaksa untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 atau surat ketetapan penghentian penuntutan.
Menurutnya, kewenangan tersebut kerap kali dipakai para jaksa untuk meraup rupiah agar beberapa surat-surat ini atau administrasi ini dapat sesuai dengan keinginan para tersangka.
Selanjutnya, faktor yang ketiga, menurut Kurnia, yakni saat proses pembacaan dakwaan.
Ia mengatakan, hal itu ada potensi korupsi bagi Jaksa karena dapat memilah-milah pasal mana yang kira-kira tingkat hukumannya lebih rendah.
"Contoh misalnya dari pasal 2 dan pasal 3 sebelum ada pedoman pemidanaan Perma 21 2020 itu kan tipis perbedaannya kalau jaksa mendakwa yang bersangkutan pasal 3 tentu konsekuensi hukumannya dapat lebih rendah, pasal 3 UU Tipikor maksud saya hukuman rendahnya satu, sedangkan pasal 2 nya hukuman rendahnya 4 itu juga bisa jadi bancakan tindakan koruptif," tuturnya.
Baca Juga: Undang KPK, Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki Besok
Kemudian yang terakhir, Kurnia mengatakan, faktor keempat saat Jaksa merumuskan surat tuntutan.
Dalam hal ini menurutnya, yang dijadikan jaksa Pinangki sebagai celah.
"Selain dari itu kewenangan jaksa saat melakukan eksekusi, ini terjadi pada kasus Pinangki Sirna Malasari yang mana tim eksekutor gagal dalam meringkus yang bersangkutan dan lain hal dari itu untuk mengeksekusi putusan in ipun sebenarnya dijadikan celah juga bagi penegak hukum," tandasnya.
Berita Terkait
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung
-
Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis
-
Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis