Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi buah bibir lantaran terbelit dalam kasus suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan Djoko Tjandra.
Indonesian Corruption Watch (ICW) membeberkan sejumlah faktor yang menjadi celah masuk bagi para jaksa untuk melakukan tindakan pidana korupsi.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan, faktor pertama yakni kewenangan jaksa untuk menahan pelaku kejahatan.
"Ini sering kali dijadikan bancakan apalagi dalam KUHAP disebutkan memungkinkan untuk penangguhan penahanan dengan dasar jaminan uang atau hal yang lain. Ini juga dapat dijadikan bancakan untuk dapat melakukan perbuatan koruptif," kata Kurnia dalam sebuah diskusi daring, Senin (7/9/2020).
Kemudian untuk faktor yang kedua, Kurnia memaparkan, kewenangan jaksa untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 atau surat ketetapan penghentian penuntutan.
Menurutnya, kewenangan tersebut kerap kali dipakai para jaksa untuk meraup rupiah agar beberapa surat-surat ini atau administrasi ini dapat sesuai dengan keinginan para tersangka.
Selanjutnya, faktor yang ketiga, menurut Kurnia, yakni saat proses pembacaan dakwaan.
Ia mengatakan, hal itu ada potensi korupsi bagi Jaksa karena dapat memilah-milah pasal mana yang kira-kira tingkat hukumannya lebih rendah.
"Contoh misalnya dari pasal 2 dan pasal 3 sebelum ada pedoman pemidanaan Perma 21 2020 itu kan tipis perbedaannya kalau jaksa mendakwa yang bersangkutan pasal 3 tentu konsekuensi hukumannya dapat lebih rendah, pasal 3 UU Tipikor maksud saya hukuman rendahnya satu, sedangkan pasal 2 nya hukuman rendahnya 4 itu juga bisa jadi bancakan tindakan koruptif," tuturnya.
Baca Juga: Undang KPK, Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki Besok
Kemudian yang terakhir, Kurnia mengatakan, faktor keempat saat Jaksa merumuskan surat tuntutan.
Dalam hal ini menurutnya, yang dijadikan jaksa Pinangki sebagai celah.
"Selain dari itu kewenangan jaksa saat melakukan eksekusi, ini terjadi pada kasus Pinangki Sirna Malasari yang mana tim eksekutor gagal dalam meringkus yang bersangkutan dan lain hal dari itu untuk mengeksekusi putusan in ipun sebenarnya dijadikan celah juga bagi penegak hukum," tandasnya.
Berita Terkait
-
Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK
-
Desain Mewah Gambir Jadi Lifestyle Hub, KAI Masih Rahasiakan Kapan Proyek Dimulai
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3
-
Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang
-
Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat
-
Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!
-
Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional
-
Narendra Modi Tiba di Gedung Parlemen, Siap Berpidato di Hadapan Anggota DPR
-
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir