Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi buah bibir lantaran terbelit dalam kasus suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan Djoko Tjandra.
Indonesian Corruption Watch (ICW) membeberkan sejumlah faktor yang menjadi celah masuk bagi para jaksa untuk melakukan tindakan pidana korupsi.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan, faktor pertama yakni kewenangan jaksa untuk menahan pelaku kejahatan.
"Ini sering kali dijadikan bancakan apalagi dalam KUHAP disebutkan memungkinkan untuk penangguhan penahanan dengan dasar jaminan uang atau hal yang lain. Ini juga dapat dijadikan bancakan untuk dapat melakukan perbuatan koruptif," kata Kurnia dalam sebuah diskusi daring, Senin (7/9/2020).
Kemudian untuk faktor yang kedua, Kurnia memaparkan, kewenangan jaksa untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 atau surat ketetapan penghentian penuntutan.
Menurutnya, kewenangan tersebut kerap kali dipakai para jaksa untuk meraup rupiah agar beberapa surat-surat ini atau administrasi ini dapat sesuai dengan keinginan para tersangka.
Selanjutnya, faktor yang ketiga, menurut Kurnia, yakni saat proses pembacaan dakwaan.
Ia mengatakan, hal itu ada potensi korupsi bagi Jaksa karena dapat memilah-milah pasal mana yang kira-kira tingkat hukumannya lebih rendah.
"Contoh misalnya dari pasal 2 dan pasal 3 sebelum ada pedoman pemidanaan Perma 21 2020 itu kan tipis perbedaannya kalau jaksa mendakwa yang bersangkutan pasal 3 tentu konsekuensi hukumannya dapat lebih rendah, pasal 3 UU Tipikor maksud saya hukuman rendahnya satu, sedangkan pasal 2 nya hukuman rendahnya 4 itu juga bisa jadi bancakan tindakan koruptif," tuturnya.
Baca Juga: Undang KPK, Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki Besok
Kemudian yang terakhir, Kurnia mengatakan, faktor keempat saat Jaksa merumuskan surat tuntutan.
Dalam hal ini menurutnya, yang dijadikan jaksa Pinangki sebagai celah.
"Selain dari itu kewenangan jaksa saat melakukan eksekusi, ini terjadi pada kasus Pinangki Sirna Malasari yang mana tim eksekutor gagal dalam meringkus yang bersangkutan dan lain hal dari itu untuk mengeksekusi putusan in ipun sebenarnya dijadikan celah juga bagi penegak hukum," tandasnya.
Berita Terkait
-
28 Tahun Reformasi: Demokrasi Surut, Ekonomi Dihantui Krisis Kepercayaan
-
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup
-
Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!