Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus tewasnya bayi warga negara asing (WNA) berinisial SHM (5) yang ternyata dibunuh oleh ibu kandungnya, ML (29) di Apartemen Pavilion, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah kasus ini terungkap, polisi berencana memeriksa kejiwaan wanita berkebangsaan Maroko yang tega menganiaya balitanya hingga tewas. Tes kejiwaan itu dilakukan lantaran ML berdalih bahwa putrinya tewas usai terjatuh di kamar mandi.
"Kami cek sore ini ke RS Polri soal kejiwaannya apakah ada kelainan atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).
Yusri mengemukakan dari hasil visum diketahui bahwa penyebab kematian balita wanita tersebut ialah akibat luka memar di belakang kepala yang diduga terkena pukulan benda tumpul. Selain luka memar, juga ditemukan luka gigitan pada tubuh korban.
"Ibunya (tersangka ML) ngaku menggigit. Tapi yang lain dia (ngaku) enggak melakukan (membunuh anaknya),"ungkap Yusri.
Penghuni Apartemen Pavilion, Tanah Abang, Jakarta Pusat sebelumnya digemparkan dengan penemuan sesosok mayat wanita berusia lima tahun berinisial SHM, pada Rabu (3/9) petang.
Belakangan diketahui bahwa korban tewas dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri berinisial ML.
Yusri mengatakan bahwa korban tinggal bersama pelaku beberapa hari ini setelah dititipkan kepada seseorang sejak lahir. Sedangkan bapaknya berinisial H yang merupakan WNA Maroko tinggal di Belanda.
"Pelaku ini istri ketiga suaminya yang ada di Belanda. Pada saat melahirkan dititip ke seseorang buat dirawat dan baru kembali setelah umur 5 tahun dan rencananya mau dibawa ke Maroko," ungkap Yusri.
Baca Juga: Bayi WN Maroko Dibunuh Ibunya di Apartemen, Tubuh Banyak Luka Gigitan
Atas perbuatannya, ML dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Berita Terkait
-
Polisi Ogah Nikahi Cewek usai Dihamili, Aksi Keji Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayinya sampai Mati
-
Sadis! Bunuh Bayinya Pakai Toples, Begini Pengakuan Sang Ibu
-
Ibu-ibu di Jagakarsa Tega Banting Bayinya hingga Tewas, TY Ternyata Pernah jadi Pasien Rumah Sakit Jiwa
-
Misteri Janda Simpan Mayat Bayi di Lemari, Kasus Terungkap usai Anaknya yang Lain Cium Bau Busuk
-
Miris! Remaja Putri 16 Tahun Melahirkan Bayi Di Gardu Kampung Lalu Dibunuh, Mulut Dibekap Dan Dicekik
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK