Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku sudah memberi teguran kepada 53 kepala daerah petahana yang mengabaikan protokol kesehatan di Pilkada 2020.
Protokol kesehatan yang dilanggar yakni membuat kerumunan dan menghadirkan massa serta arak-arakan saat mendaftar.
"Kemendagri punya akses punishment kepada kontestan ASN, misalnya petahana, hari ini sudah 53 kepala daerah petahana yang ikut kontestasi dan melakukan kerumunan sosial dan kami berikan teguran keras," ujar Tito dalam jumpa pers secara virtual usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (8/9/2020).
Teguran yang diberikan Kemendagri hanya diberikan kepada calon kepala daerah yang berstatus ASN. Sementara kontestan calon kepala daerah yang bukan ASN menjadi kewenangan Bawaslu untuk memberikan teguran.
"Bahwa mendagri memberikan 53 petahana tapi untuk kontestan bukan ASN, kemendagri tidak punya akses, Bawaslu sudah melakukan, Bawaslu daerah sudah melakukan peneguran, ini teguran dulu penting untuk beri efek detterent yang berlangsung ini," ucap dia.
Tak hanya itu, mantan Kapolri itu menyebut aturan mengenai protokol kesehatan sudah diatur dalam Peraturan KPU yang berisi tahap pendaftaran, kampanye perhitungan suara.
Namun kata Tito waktu sosialisasi protokol kesehatan di dalam PKPU sangat mepet, sehingga masih banyak yang melanggar.
"Waktu sosialsisasi sangat mepet sekali jadi 24 Juli pembahasan Peraturan KPU di DPR, baru ditetapkan 31 Agustus dan diundangkan 1 September, sedangkan pendaftaran tanggal 4 artinya waktu sosialsiasi hanya 2-3 hari, sehingga masih banyak yang melanggar protokol kesehatan," ucap dia.
Tito menyebut masih banyak peserta yang melanggar dikarenakan dua faktor yakni pertama sudah mengetahui aturan dan sengaja melanggarnya.
Baca Juga: Pakai Seragam ASN, Wanita Ini Cari Calon Suami, Kriterianya Bikin Syok
"Kami melihat kemungkinan besar terjadi kerumunan massa ada 2 faktor memang karena sudah diketahui tadi aturan-aturan di KPU juga sudah disampaikan bahkan Bwaslu sudah sampaikan surat ke parpol pendukung paslon, sehingga kemungkinan kontestan dan paslon sudah tahu tapi sengaja ingin show off sehingga aturan dalam PKPU dilanggar," katanya.
Faktor kedua yakni belum tersosialisasinya aturan PKPU.
"Kedua, kemungkinan ada kontestan yang sosialisasinya belum sampai sehingga masih berpikir cara lama. Karena itu hal ini sudah berlangsung, kita tentu pertama melakukan langkah-langkah untuk memberikan efek detterence kami melakukan peneguran," katanya.
Berita Terkait
-
Kapan Gaji ke-14 ASN Cair? Simak Jadwal serta Besarannya
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Kapan THR ASN Cair? Ini Bocoran Terbarunya untuk Tahun 2026
-
THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Aturannya
-
Kriteria ASN Wajib Ikut Pelatihan Militer Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan Penuh
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel