Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku sudah memberi teguran kepada 53 kepala daerah petahana yang mengabaikan protokol kesehatan di Pilkada 2020.
Protokol kesehatan yang dilanggar yakni membuat kerumunan dan menghadirkan massa serta arak-arakan saat mendaftar.
"Kemendagri punya akses punishment kepada kontestan ASN, misalnya petahana, hari ini sudah 53 kepala daerah petahana yang ikut kontestasi dan melakukan kerumunan sosial dan kami berikan teguran keras," ujar Tito dalam jumpa pers secara virtual usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (8/9/2020).
Teguran yang diberikan Kemendagri hanya diberikan kepada calon kepala daerah yang berstatus ASN. Sementara kontestan calon kepala daerah yang bukan ASN menjadi kewenangan Bawaslu untuk memberikan teguran.
"Bahwa mendagri memberikan 53 petahana tapi untuk kontestan bukan ASN, kemendagri tidak punya akses, Bawaslu sudah melakukan, Bawaslu daerah sudah melakukan peneguran, ini teguran dulu penting untuk beri efek detterent yang berlangsung ini," ucap dia.
Tak hanya itu, mantan Kapolri itu menyebut aturan mengenai protokol kesehatan sudah diatur dalam Peraturan KPU yang berisi tahap pendaftaran, kampanye perhitungan suara.
Namun kata Tito waktu sosialisasi protokol kesehatan di dalam PKPU sangat mepet, sehingga masih banyak yang melanggar.
"Waktu sosialsisasi sangat mepet sekali jadi 24 Juli pembahasan Peraturan KPU di DPR, baru ditetapkan 31 Agustus dan diundangkan 1 September, sedangkan pendaftaran tanggal 4 artinya waktu sosialsiasi hanya 2-3 hari, sehingga masih banyak yang melanggar protokol kesehatan," ucap dia.
Tito menyebut masih banyak peserta yang melanggar dikarenakan dua faktor yakni pertama sudah mengetahui aturan dan sengaja melanggarnya.
Baca Juga: Pakai Seragam ASN, Wanita Ini Cari Calon Suami, Kriterianya Bikin Syok
"Kami melihat kemungkinan besar terjadi kerumunan massa ada 2 faktor memang karena sudah diketahui tadi aturan-aturan di KPU juga sudah disampaikan bahkan Bwaslu sudah sampaikan surat ke parpol pendukung paslon, sehingga kemungkinan kontestan dan paslon sudah tahu tapi sengaja ingin show off sehingga aturan dalam PKPU dilanggar," katanya.
Faktor kedua yakni belum tersosialisasinya aturan PKPU.
"Kedua, kemungkinan ada kontestan yang sosialisasinya belum sampai sehingga masih berpikir cara lama. Karena itu hal ini sudah berlangsung, kita tentu pertama melakukan langkah-langkah untuk memberikan efek detterence kami melakukan peneguran," katanya.
Berita Terkait
-
NI PPPK di Mola BKN Error Tidak Muncul, Ini Solusi dan Nomor CS Pengaduan
-
Seragam Korpri untuk PPPK Paruh Waktu: Regulasi, Hak, dan Kewajiban Pegawai
-
PPPK Paruh Waktu Berstatus ASN? Ini Skema Gaji, Tunjangan, dan Jenjang Karir
-
Nasib ASN dan Pegawai, Usai Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan
-
Cara Akses MOLA BKN Terbaru, Ini Daftar Update Layanan SIASN Bagi ASN dan PPPK
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis