Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa Hadi Pranoto sebagai terlapor atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Pemeriksaan akhirnya dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"HP (Hadi Pranoto) sekarang lagi dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus. Mulai pemeriksaan pukul 13.45 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).
Penyidik Ditreskrimsus sebelumnya batal memeriksa Hadi Pranoto pada Senin (24/8) lalu. Meskipun Hadi sempat mendatangi penyidik, namun pemeriksaan itu batal dilakukan lantaran yang bersangkutan mengaku sedang sakit.
Atas hal itu, Polda Metro Jaya pun telah mengingatkan akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Hadi Pranoto. Penjemputan paksa akan dilakukan bila yang bersangkutan tak kooperatif atau menghindari pemeriksaan penyidik.
Yusri ketika itu mengatakan pihaknya telah dua kali melayangkan surat penggilan kepada Hadi. Namun, yang bersangkutan batal diperiksa dengan alasan sakit.
"Enggak ada pemanggilan ketiga, ketiga itu menurut KUHP itu sudah langsung izin membawa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8) lalu.
Berkenaan dengan itu, Yusri berharap kondisi Hadi Pranoto dapat segera membaik. Sehingga proses pemeriksaan pun dapat segera dilaksanakan.
"Mudah-mudahan Pak HP cepat sehat, segera untuk bisa dilakukan pemeriksaan, itu harapan kami. Kita bisa tahu, bisa terang perkara ini seperti apa," ujarnya.
Baca Juga: Ada Perbaikan Sistem, Layanan Tilang Elektronik Ditutup Sementara
Berita Terkait
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Orang Bakal Padati Kawasan Mulai Sore Ini
-
Jakarta Harus Terlihat Aman dan Hijau, Pramono Minta Mal Ganti Pagar Tinggi dengan Pohon
-
Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Lampaui Target, Menag Klaim Indeks Kerukunan Beragama RI Capai Level Tertinggi