Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa Hadi Pranoto sebagai terlapor atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Pemeriksaan akhirnya dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"HP (Hadi Pranoto) sekarang lagi dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus. Mulai pemeriksaan pukul 13.45 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).
Penyidik Ditreskrimsus sebelumnya batal memeriksa Hadi Pranoto pada Senin (24/8) lalu. Meskipun Hadi sempat mendatangi penyidik, namun pemeriksaan itu batal dilakukan lantaran yang bersangkutan mengaku sedang sakit.
Atas hal itu, Polda Metro Jaya pun telah mengingatkan akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Hadi Pranoto. Penjemputan paksa akan dilakukan bila yang bersangkutan tak kooperatif atau menghindari pemeriksaan penyidik.
Yusri ketika itu mengatakan pihaknya telah dua kali melayangkan surat penggilan kepada Hadi. Namun, yang bersangkutan batal diperiksa dengan alasan sakit.
"Enggak ada pemanggilan ketiga, ketiga itu menurut KUHP itu sudah langsung izin membawa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8) lalu.
Berkenaan dengan itu, Yusri berharap kondisi Hadi Pranoto dapat segera membaik. Sehingga proses pemeriksaan pun dapat segera dilaksanakan.
"Mudah-mudahan Pak HP cepat sehat, segera untuk bisa dilakukan pemeriksaan, itu harapan kami. Kita bisa tahu, bisa terang perkara ini seperti apa," ujarnya.
Baca Juga: Ada Perbaikan Sistem, Layanan Tilang Elektronik Ditutup Sementara
Berita Terkait
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat, Ratusan Peluru Disita
-
Pengamanan Ketat: Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel untuk Reuni 212
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat