Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri kembali menghindari awak media ketika menjalani sidang etik kasus dugaan menerima fasilitas penggunaan helikopter di gedung C-1 KPK lama, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).
Pantauan Suara.com, setiba di gedung lama KPK, Firli tidak masuk lewat lobi utama. Jenderal polisi bintang tiga yang menumpangi mobil Yoyota Kijang Innova berpelat nomor polisi B 2085 UFC itu memilih langsung masuk ke basement.
Pada sidang etik ketiga ini, Firli hadir sebagai pihak terperiksa. Sidang sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah merampungkan pemeriksaan saksi-saksi.
Hingga selesai sidang pun Firli enggan menemui wartawan yang telah menunggu di lobi gedung KPK tersebut.
Firlai yang terlihat mengenakan baju batik bercorak hijau itu memilih menghindar. Dengan pengawalan dua ajudannya dan tiga anggota polisi berseragam, Firli keluar dari gedung KPK lewat pintu lain. Para awak media yang sudah menunggu sejak lama tak dapat mewawancari Ketua KPK tersebut.
Sebelumnya, dalam sidang etik Filri Bahuri pada Jumat (4/9), Dewas KPK telah memanggil sebanyak empat saksi. Usai menjalani sidang etik, Firli memilih keluar melalui pintu belakang Gedung KPK Lama.
Tampak, Firli yang mengenakan batik dengan memakai masker dan dikawal tiga ajudannya itu memilih bergegas meningalkan gedung KPK untuk menghidari wartawan.
Hal ini sangat berbeda ketika Firli menjalani sidang etik perdana yang digelar Dewas KPK beberapa waktu lalu, dia keluar usai sidang etik melalui pintu depan gedung KPK lama.
Firli pun tak menggubris sejumlah pertanyaaan awak media, terkait sidang etik lanjutan terhadap dirinya. Ia hanya menjawab singkat.
Baca Juga: Tak Lagi Periksa Saksi, Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Etik Firli Bahuri
"Kita ikuti," singkat Firli langsung memasuki mobilnya, Jumat (4/9).
Berita Terkait
-
KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
-
Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK
-
Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup