Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri kembali menghindari awak media ketika menjalani sidang etik kasus dugaan menerima fasilitas penggunaan helikopter di gedung C-1 KPK lama, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).
Pantauan Suara.com, setiba di gedung lama KPK, Firli tidak masuk lewat lobi utama. Jenderal polisi bintang tiga yang menumpangi mobil Yoyota Kijang Innova berpelat nomor polisi B 2085 UFC itu memilih langsung masuk ke basement.
Pada sidang etik ketiga ini, Firli hadir sebagai pihak terperiksa. Sidang sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah merampungkan pemeriksaan saksi-saksi.
Hingga selesai sidang pun Firli enggan menemui wartawan yang telah menunggu di lobi gedung KPK tersebut.
Firlai yang terlihat mengenakan baju batik bercorak hijau itu memilih menghindar. Dengan pengawalan dua ajudannya dan tiga anggota polisi berseragam, Firli keluar dari gedung KPK lewat pintu lain. Para awak media yang sudah menunggu sejak lama tak dapat mewawancari Ketua KPK tersebut.
Sebelumnya, dalam sidang etik Filri Bahuri pada Jumat (4/9), Dewas KPK telah memanggil sebanyak empat saksi. Usai menjalani sidang etik, Firli memilih keluar melalui pintu belakang Gedung KPK Lama.
Tampak, Firli yang mengenakan batik dengan memakai masker dan dikawal tiga ajudannya itu memilih bergegas meningalkan gedung KPK untuk menghidari wartawan.
Hal ini sangat berbeda ketika Firli menjalani sidang etik perdana yang digelar Dewas KPK beberapa waktu lalu, dia keluar usai sidang etik melalui pintu depan gedung KPK lama.
Firli pun tak menggubris sejumlah pertanyaaan awak media, terkait sidang etik lanjutan terhadap dirinya. Ia hanya menjawab singkat.
Baca Juga: Tak Lagi Periksa Saksi, Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Etik Firli Bahuri
"Kita ikuti," singkat Firli langsung memasuki mobilnya, Jumat (4/9).
Berita Terkait
-
Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Uang Hasil Peras WNA Ditampung Silmy Karim di Rekening Cleaning Service dan Office Boy
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600, KPK Buka Peluang Pemeriksaan
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar