Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri kembali menghindari awak media ketika menjalani sidang etik kasus dugaan menerima fasilitas penggunaan helikopter di gedung C-1 KPK lama, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).
Pantauan Suara.com, setiba di gedung lama KPK, Firli tidak masuk lewat lobi utama. Jenderal polisi bintang tiga yang menumpangi mobil Yoyota Kijang Innova berpelat nomor polisi B 2085 UFC itu memilih langsung masuk ke basement.
Pada sidang etik ketiga ini, Firli hadir sebagai pihak terperiksa. Sidang sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah merampungkan pemeriksaan saksi-saksi.
Hingga selesai sidang pun Firli enggan menemui wartawan yang telah menunggu di lobi gedung KPK tersebut.
Firlai yang terlihat mengenakan baju batik bercorak hijau itu memilih menghindar. Dengan pengawalan dua ajudannya dan tiga anggota polisi berseragam, Firli keluar dari gedung KPK lewat pintu lain. Para awak media yang sudah menunggu sejak lama tak dapat mewawancari Ketua KPK tersebut.
Sebelumnya, dalam sidang etik Filri Bahuri pada Jumat (4/9), Dewas KPK telah memanggil sebanyak empat saksi. Usai menjalani sidang etik, Firli memilih keluar melalui pintu belakang Gedung KPK Lama.
Tampak, Firli yang mengenakan batik dengan memakai masker dan dikawal tiga ajudannya itu memilih bergegas meningalkan gedung KPK untuk menghidari wartawan.
Hal ini sangat berbeda ketika Firli menjalani sidang etik perdana yang digelar Dewas KPK beberapa waktu lalu, dia keluar usai sidang etik melalui pintu depan gedung KPK lama.
Firli pun tak menggubris sejumlah pertanyaaan awak media, terkait sidang etik lanjutan terhadap dirinya. Ia hanya menjawab singkat.
Baca Juga: Tak Lagi Periksa Saksi, Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Etik Firli Bahuri
"Kita ikuti," singkat Firli langsung memasuki mobilnya, Jumat (4/9).
Berita Terkait
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
-
Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK
-
Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka